Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Kartaraharja Dikeluhkan, DPRD Tubaba Jadwalkan Hearing.

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui ketua komisi B, Edison,SH akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan buruknya pelayanan kesehatan yang terjadi di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas tiyuh Kartaraharja kecamatan Tulang Bawang Udik (Tuba-Udik) yang dikeluhkan sejumlah masyarakat, menjadi presiden buruk bagi pemerintah daerah kabupaten Tubaba.

Program pelayanan kesehatan yang diprioritaskan kepada masyarakat, yang selama ini menjadi fokus perhatian pemdakab Tubaba, tampaknya ternodai bak kata pujangga gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, inilah tudingan keluhan yang diarahkan kepada UPTD Puskesmas Kartaraharja dibawah pimpinan Essy Novia, kepala unit pelayanan teknis daerah (UPTD) Puskesmas tiyuh Kartaraharja.

Menyikapi berbagai persoalan buruk terkait pelayanan kesehatan tersebut yang selama ini sangat dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat di wilayah kecamatan Tuba-Udik. Dari buruknya pelayanan di saat masyarakat pasien hendak berobat yang diduga dan disinyalir dijadikan ladang ajang pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan oleh masyarakat.

” Dugaan seusai menjalani
pengobatan sang pasien  dikenakan biaya pengobatan yang tidak sesuai dengan setandar (SOP) Perda Tubaba. berdasarkan keluhan masyarakat disaat masyarakat berobat diatas pukul 12.00 wib yang dikenakan beban biaya yang nilainya cukup besar. Kami dari DPRD Tubaba minta kepada pemkab Tubaba.
mengambil sikap jika perlu kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas tiyuh Kartaraharja kalau dipandang tak layak, pemerintah punya kewenangan untuk cari penggantinya,”
tegas Edison, SH. kepada Medinas Lampung News.co, senin (10/9/2018) melalui sambungan telpon selulernya.

Dikatakannya bahwa pihaknya sangat menyesalkan buruknya tindakan tenaga medis (UPTD) Puskesmas tiyuh Kartaraharja, di saat pasien berobat. Tidak ada alasan bagi Puskesmas tidak melayani masyarakat yang butuh penanganan medis.” Kita sangat menyayangkan hal itu. Kesehatan itu merupakan kebutuhan utama yang harus diberikan oleh tenaga Medis ( UPTD ) puskesmas tiyuh Kartaraharja dan tidak bisa ditunda hanya karena prosedur tetap atau administrasi lainnya. Yang harus ditaati pasien sesuai dengan ketentuan Perda Tubaba. Kalau ini ada unsur kesengajaan Pihak UPTD Puskesmas Tiyuh kartaraharja kami dari DPRD Tubaba akan usulkan kepemkab Tubaba agar dapat diganti pimpinannya,” cetusnya.

Kami DPRD Tubaba berjanji lanjutnya, akan merespon langsung keluhan masyarakat. ” Kita komisi B DPRD Tubaba akan tindaklanjuti keluhan dari masyarakat, melalui rapat dengar pendapat (Hearing) kita akan agendakan memanggil pihak kepala unit pelayanan teknis daerah (UPTD) puskesmas tiyuh Kartaraharja dan dinas Kesehatan Tubaba pekan depan. Kalau seperti ini pelayanannya terhadap masyarakat maka (UPTD ) Puskesmas Kartaraharja tersebut bakal terancam tidak bisa akreditrasi,” pungkasnya. (Arpani/Sanur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *