Tanggamus (MDSnews)–Pelayanan Sosial Dasar, merupakan salah satu bagian dari prioritas penggunaan dana desa, sesuai yang tertuang pada peraturan yang lebih tinggi, dari Peraturan Desa terkait penggunaan Dana Desa yaitu, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014. tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. pasal 19 ayat (2) mengatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Azhar Napitupulu, di dampinggi, Edison ketua TPK dan Khoiril kaur Pembangunan, mengatakan, Desa Tanjung kemala yang mempunyai luas wilaya 1500 hektare, dengan jumlah penduduk, 6293 Jiwa,993 Kepala Keluarga, melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2018, Rp.1.227.122.290.Bidang Pemerintahan Pekon, sebesar Rp.321.067.410,Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp.88.827.866,
Sementara jumlah pagu anggaran di bidang pembangunan desa sebesar, Rp.831.938.850,
Pemerintah Desa menyusun, Rencana Kerja Pemerintahan Desa, dari hasil prioritas pada Musrenbangdesa tahun 2017, untuk bidang pembangunan yaitu, Pembangunan Gedung Posyandu dan Jembatan beton. dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018,” jelas Azhar.
Lanjut Azhar Pembangunan Gedung Posyandu dan jembatan beton, merupakan hasil usulan prioritas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdesa), yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 untuk perencanaan tahun 2018.

Hasil musyawarah ini juga, berpedoman pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018. Selain pembangunan gedung posyandu dan Jembatan beton, pembagunan lainnya, Drainase, Rabat Beton, Gorong gorong, MCK dan Sumur Bor. Adapun volume pembangunan, Posyandu 6×8 m,Jembatan beton 4mx4mx3m, Drainase 36 m dan Drainase 61 m, Rabat beton 2mx0,10mx 44m, TPT 1m x 287m dan TPT 48mx1,40m, Gorong-gorong 3,60 m x1,70m, MCK dan Sumur bor 1 unit, yang terbagi di 10 titik,” Papar Azhar. Dikatakan Azhar, di Dusun 1, pemberdayaan lampu jalan dan pengadaan pakaian pengantin sebanyak 6 stel. MCK dan sumur bor di Dusun 2, Drainase Talud, Gorong-gorong plat dan TPT di dusun 3, Drainase di Dusun 4, TPT dan rabat beton di Dusun 5, Posyandu di Dusun 6, dan jembatan beton,” Jelas Azhar. Lebih lanjut di jelaskan Pembangunan Gedung Posyandu ini, merupakan kegiatan pembangunan sarana prasarana kesehatan masyarakat, untuk Peningkatan Kualitas dan Akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar yang output tujuannya mendorong optimalisasi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan adanya Gedung Posyandu di desa, masyarakat bisa memanfaatkan prasarana kesehatan ini untuk berbagai kegiatan kesehatan seperti Imunisasi, senam lansia serta kegiatan dan program kesehatan lainnya dari pemerintah yang difasilitasi oleh kadernya masing-masing, Itulah manfaat dana desa yang dampaknya begitu besar terhadap pembangunan kesehatan dan tentunya menekan angka stunting terhadap kesehatan masyarakat,” jelas Azhar.
Sementara Jembatan beton tersebut adalah jembatan penyambung dari Dusun menuju dusun induk dan Sekolah
Hamim Hasan salah satu warga Desa mengungkapkan ” dengan dibangunnya jembatan tersebut mempermudah akses transportasi menuju dusun induk dan ke Sekolah, Desa Tanjung kemala, karena selama ini jembatan tersebut kondisinya sudah tidak layak dilewati, Melalui pengalokasian dana desa jembatan beton yang sudah dibangun, semata mengedepankan kepentingan masyarakat agar masyarakat sejahtera.
Menurut Kepala Desa azhar, ”dana desa untuk Desa Tanjung kemala Tahun Anggaran 2018 di realisasikan untuk pembangunan jembatan beton, yang dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan.
Reporter . : Nanda Trijaya
Editor. : Bulloh.