Respon Keluhan Masyarakat, Lintas Komisi DPRD Tubaba Jadwalkan Hearing UPTD Puskesmas Kartaraharja

LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dijadwalkan akan menggelar rapat lintas komisi melalui ketua komisi B Edison. SH. dan wakil ketua l Yantoni akan segera bertindak tegas menyikapi tabir buruknya pelayanan medis yang terjadi di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas tiyuh Kartaraharja kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU)
yang selama ini menjadi momok warga masyarakat setempat ogah berobat.

Respon cepat atas keluhan masyarakat selama ini yang sangat mengeluhkan indikasi pungli biaya seusai menjalani pengobatan serta buruknya pelayanan medis dalam melayani pasien yang dikeluhkan sejumlah masyarakat diwilayah TBU. DPRD Tubaba segera akan melayangkan surat pemanggilan agenda rapat dengar pendapat (Hearing) dengan pihak UPTD Puskesmas Kartaraharja yang  dijadwalkan pada Jum’at (14/9/2018) mendatang.

” Kami akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak UPTD Puskesmas Tiyuh Kartaraharja secara resmi, terkait dugaan buruknya kedisplinan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat serta dugaan pungli biaya disaat masyarakat pasien berobat dan terkait rumah dinas dokter yang di sediakan oleh pemerintah Tubaba selama ini, dengan tujuan agar dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, akan tetapi apa yang diharapkan oleh pemkab Tubaba justru tidak sesuai dengan harapan, rumah dinas dokter itu tidak ditempati oleh dokter yang ditugaskan oleh pemkab Tubaba selama ini,  justru rumah dinas dokter tersebut dihuni oleh tenaga kerja sukarela (TKS), jadi gimana pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal baik, orang dokternya aja entah kemana,” cetus Edison kepada Medinas Lampung News.Co, rabu (12/9/2018) saat berbincang bersama dalam sebuah kesempatan.

Ditegaskannya bahwa pada hari jum’at pihaknya akan gelar Hearing dan akan mempertanyakan persoalan yang terjadi yang  dikeluhan warga dan apakah syarat Akreditasi puskesmas itu sudah layak, sebab syarat utama Akreditasinya adalah dari pelayanan kepada warga nya sudah dianggap baik kalau dalam pelayanannya banyak persoalan yang dikeluhkan masyarakat seperti ini bagaimana bisa
Akreditasi, justru ini menjadi presiden buruk bagi dinas kesehatan Tubaba.

Sementara, hal itu diamini oleh Wakil ketua I DPRD Yantoni, yang menjelaskan bahwa,  dirinya telah memberikan perintah resmi kepada ketua Komis B untuk segera menggelar Hearing kepada pihak Puskesmas tiyuh Kartaraharja agar segera ditindak tegas sesuai dengan keluhan masyarakat.

” Ini kaitannya dengan masyarakat langsung, dan ada dugaan ketidak transparanan hasil PAD melalui Puskesmas setempat‎, jika terbukti Pemkab Tubaba wajib bertindak tegas dan jangan tebang pilih bila yang yang bersangkutan melanggar aturan undang-undang hukum maka yang bersangkutan harus diberikan sangsi tegas, sesuai dengan perbuatan yang melanggar aturan,” tukasnya. (Arpani/Sanur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *