DPRD Tubaba Jadwal Ulang Hearing UPTD Puskesmas Kartaraharja Dan Soroti Dana BOK 2017-2018.

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)melalui ketua komisi B .H.Edison. SH.MH. akan Soroti seluruh dana bantuan operasional kesehatan baik pusat maupun daerah sejak 2017-2018‎ yang mencapai Rp 24,8 Miliar dalam realisasinya diduga ada kecurangan praktek KKN yang berpotensi membuat kerugian uang negara.

Hal itu dipertegas Edison,SH. dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (Hearing) DPRD Tubaba dengan UPTD Puskesmas Tiyuh Kartaraharja Kecamatan Tuba Udik dan dinas kesehatan Tubaba yang sudah kita dijadwalkan sebelumnya pada hari jumat (14/9/2018).

” Kita mohon maaf kepada masyarakat akibat terbentur dengan jadwal jam kerja terbatas hingga pukul 11:30 Wib sehingga DPRD Tubaba kembali menjadwalkan Hearing tersebut kita tunda senin (17/9/2018) mendatang,”
terang Edison,SH melalui sambungan Whatsapp nya pada jumat (14/9/2018)

S‎ebelumnya, DPRD Tubaba telah menjadwalkan Hearing ‎tersebut pada hari jum’at (14/9/2018) terkait dengan pembahasan kedisiplinan, pelayanan Puskesmas yang dikeluhkan pasien dan masyarakat, selain itu juga pihak DPRD akan melakukan pengawasan mempertanyakan terkait realisasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) baik pusat ataupun  Daerah  ‎sejak tahun 2017 hingga 2018 yang mencapai Rp 24,8 Miliar apakah dalam realisasinya sudah tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya, serta dikemanakan saja bantuan dana tersebut.

” Dalam Hearing nanti, selain kita pertanyakan kedisiplinan, kita akan pertanyakan terkait pelayanan dugaan pungli terhadap pasien, kita juga akan membahas seluruh dana bantuan operasional kesehatan baik pusat pun daerah sejak 2017-2018‎ yang mencapai Rp 24,8 Miliar itu kemana dan bagaimana sistem pertanggungjawabannya.

“Jika ditemukan ada penyimpangan dalam merealisasikan anggaran dana bantuan tersebut maka kami wakil rakyat (DPRD) Tubaba, akan merekomendasikan kepada pihak penegak hukum agar dapat mengusut sampai tuntas dana bantuan tersebut,” tegas Edison,SH.

Dikatakan oleh Edison,SH bahwa, sebagai mana diketahui jumlah rincian keseluruhan anggaran dana bantuan pusat dan daerah Tubaba seperti Dana Alokasi Khusus (DAK)  Kesehatan Non Fisik Tahun 2018 ‎untuk Pemkab Tubaba‎ sebagai berikut.‎BOK Kabupaten Rp 726.132.000 juta rupiah, BOK Puskes Rp7.040.322.000 miliar, distribusi Obat dan Logistik Rp90.812.000 juta rupiah dengan sub total Rp 7.857.266.000 miliar rupiah selanjutnya Akreditasi RS Rp540.000.000 juta rupiah,
Akreditasi Puskes Rp.1.392.000.000 miliar rupiah,
Sub Total Rp.1.932.000.000,
Jampersal Rp.2.447.220.000
Total Anggaran DAK Rp.12.236.486.000 miliar rupiah.

Sementara Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)‎ Kesehatan Non Fisik Tahun 2017 untuk Pemkab Tubaba diketahui dan terinci untuk distribusi obat dan Logistik Rp 85,237,000 juta rupiah,
BOK UKM Kab Rp707,211,000
BOK PUSKES Rp4,281,257,000
Sub Total Rp5,073,705,000
Jampersal Rp.1,774,764,000
Akreditasi puskesmas Rp761,782,000 juta rupiah dan
Total Rp.7,610,251,000‎ miliar rupiah.

Dijelaskan Edison, SH kalau di lihat dari jumlah anggaran sejak 2017-2018 sangat Pantastis nilainya dan itu sudah melakukan pemborosan anggaran. Apalagi keluhan pelayanan kesehatan oleh pasien atas dasar pihak puskes sedang sibuk sejak 9 bulan terakhir untuk melengkapi persyarakat Akreditasi. Dan ini patut kita duga pihak Puskesmas memanfaatkan bantuan tersebut hanya prakteknya ke masyarakat tidak sesuai apa yang masyarakat dan pemerintah harapkan

‎” Sementara pada Tahun 2018 perlu masyarakat ketahui bahwa jumalah anggaran dana Rp 1.392.000.000 miliar rupiah telah direalisasikan oleh Pemerintah pusat melalui Menteri kesehatan (Menkes)
yang dianggarkan untuk proses keperluan mengurus Akreditasi Tiga Puskesmas di Tubaba satu diantaranya UPTD Puskesmas tiyuh Kartaraharja,” pungkasnya. (Arpani/Sanur)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *