TUBABA,(MDSnews)–Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Tiyuh (Desa) Kartaraharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Mengklaem pelayanan dan penggunaan anggaran telah sesuai prosedur juklak dan juknis.
Ha tersebut disampaikan Kepala Puskesmas setempat Essy novia, SKM dalam rapat dengan pendapat (Hearing) bersama Komisi B DPRD Tubaba terkait pembahasan sistem pelayanan, penggunaan anggaran juga kedisiplinan kerja.
Menurut Essy novia, SKM selama ini sistem administrasi pengobatan dijalankan sesuai dengan peraturan Perda. Terkait pelayanan, pihaknya juga telah melakukan bedasarkan prosedur ketentuan kapasitas Puskes rawat jalan. Sementara, soal penggunaan anggaran dana BOK Puskesmas itu sudah sesuai dalam juklak dan juknisnya.
” Semua yang kami lakukan itu tidak ada kendala bahkan tidak ada penyimpangan. Oleh karenanya, kami dari jajaran Puskesmas sangat mengharapkan dukungan dari semua khalangan masyarakat. Tentunya, kami siap menerima masukan yang bersipat membangun. Berkaitan dengan syarat Akreditasi Puskesmas Kartaraharja itu telah di jalankan berdasar Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 75 Tentang Puskesmas.” Kata Essy Novia kepada sejumlah awai media, senin (17/9/2018) diruang kerjanya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Perana Putera didampingi Kepala Bidang (Kabid) Karyawanto mengatakan. Terkait dengan administrasi, Pelayanan, manajemen dan penggunaan anggaran puskesmas Karta raharja itu telah sesuai dengan ketentuan prosedur pemerintah.
” Sejak hasil Sidak kepala Dinas Kesehatan bersama kepala Inspektorat pada (10/9/2018) pekan lalu, sudah tidak ada masalah dan semua telah bedasarkan aturan pemerintah. Pastinya, semua masukan saran juga kritikan dari masyarakat itu sangat berguna bagi kami upaya dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan senantiasa taat pada aturan yang berlaku.” Kata Karyawanto seusai mengikuti Hearing.
Sementara itu menurut Ketua Komisi B Edison, SH di dampingi Muamil, S.Ag selaku sekretaris Komisi B DPRD mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama pihak Diskes dan UPTD Puskesmas Kartaraharja untuk mempertanyakan beragam dugaan kelalaian atas pelayanan, kedisiplinan bahkan penggunaan anggaran mereka selama ini.
” Hasil Hearing yang kami gelar bersama, dan bedasarkan laporan tertulis secara rinci pihak Puskesmas. Itu semua baik dan tidak ada kendala, semuanya telah sesuai dengan juklak dan juknisnya ,” tukasnya. (Arpani/Sanur)