Diduga Oknum Guru SDN 5 Sidorejo Bekerja Sama Menjual Buku LKS

Lampung Selatan

Lampung Selatan,  (MDSnews)–Sesuai mengingat himbauan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud LKS sebenarnya boleh sigunakan asal dibuat oleh guru dan tidak diperjual belikan.

Kementerian pendidikan dan kebudayaan menegaskan, praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerja sama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya, merupakan pungutan liar (PUNGLI). pasalnya jual beli LKS telah melanggaran peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75/2016 tentang komite sekolah pasal 12 ayat 1.
Dalam permen tersebut ditegaskan komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam disekolah.

Namun diduga ada salah satu sekolah SDN yang ada dikecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, diduga masih melakukan praktek jual beli lembar kerja siswa (LKS) yang dilakukan sekolah SDN 5 Sidorejo.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu narasumber yang dapat dipercaya menyampaikan kepada Medinaslampungnews.co.id bahwa wali murid di tawarkan oleh ketua peguyuban yang ada disekolah buku LKS murah yakni 4 (EMPAT) buku seharga RP. 69.000.

“ibu-ibu ini ada buku murah lo empat buku harganya Rp.69.000” kata narasumber saat menirukan pembicaraan ketua peguyuban.

Dalam melakukan jual belipun dilakukan di lingkungan sekolah, sistem penjualannya juga memesan terlebih dahulu kepada pihak peguyuban, tambahnya.

Lebih jau menjelaskan kalau memang pihak peguyuban tidak bekerja sama dengan pihak sekolah, dan sebelumnya tidak ada arahan ataupun himbauan dari pihak sekolah terlebih dahulu belum tentu pihak paguyuban melakukannya, kesalnya.

Terpisah, salah satu oknum guru yang bernama Manda saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut namun itu tidak ada kaitannya dengan pihak sekolahan, karna itu merupakan usaha pribadi suami saya yang memiliki toko foto coppy dan percetakan, memang menjual buku yang di beli para wali murid itu juga suami saya bekerja sama dengan percetakan.

“saya dan suamikan punya toko foto coppy dan percetakan, juga sudah bekerja sama dengan percetakan, kebetulan juga menjual buku itu, itu usaha peribadi saya dan suami tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah, tapi bukunya sudah habis ini lagi mesan dipercetakan tapi belum ada kabar, tepisnya.

Jadi pihak sekolahan tidak tahu menahu mengenai jual beli buku itu, paparnya.

Bu Manda saat di tanya keberadaan ke pala sekolah oleh Medinaslampungnews.co.id mengatakan kalau kepala sekolah tidak ada di tempat, sedang berada di dinas dan saat di pinta nomor telpon selulernya Bu manda enggan memberinya.

“kepala sekolah hari ini tidak masuk mas sedang kedinas”pungkasnya,(MDSnews/EQ/Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *