5 Pelaku Spesialis Curat Mobil Pick-up Diringkus Gabungan Polres Dan Polsek Pringsewu Kota

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Pringsewu TERBARU
Pringsewu (MDSnews)—Gabungan anggota Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota, Berhasil mengamankan 5 spesialis pencurian kendaraan roda 4 jenis mobil pick-up, Hasi penggrebekan di sebuah bengkel mobil di Jalinbar Pekon Tambahrejo,
Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten
Pringsewu, Jumat (21/9/2018).
Polisi berhasil mengamankan 5 Para pelaku yakni , Andre, Asep, dan Ujang, warga Ponco Warno, Kalirejo, Maryanto warga Tugupapak kecamatan Semaka dan Ali warga Tambahrejo, kecamatan Gading Rejo, ( kepala mekanik yang ngoplos kendaraan/mutilasi.).
Penggrebekan dilakukan di bengkel
tersebut diduga sebagai tempat
mempreteli onderdil sejumlah mobil pick-up hasil curian. Dalam kasus ini, 5 tersangka diamankan petugas yakni, Andre, Asep, berperan sebagai pemetik, Ali, berperan sebagai kepala mekanik, Maryanto, dan Ujang, berperan menjual hasil curian, barang bukti yang di amankan polisi, Barang bukti yang diamankan: grenda
yang Noka sudah di qrenda
1 Mesin Mobil L300 yang Nosin sudah di
1 buah kepala mobil L300 berikut Casis
1 bak mobil L300
1 salon speaker
1 Tape Mobil
1 buah Grenda warna hiiau
1 dompet warna hitam
Uang sebesar Rp. 1.625.000,
Potongan scotlite
Potongan kaca film warna silver
Potongan alumunium variasi
Tulisan tangan Tsk Sumaryanto diatas 1
kertas yang berisi perintah ke Isk Al
1 Set alat kunci bengkel.
Barang bukti lain yang di amankan dari
bengkel yg terletak di pekon tambah Rejo kecamatan. Gading Rejo antara lain berupa
1 unit mobil L300 warna hitam nopol
BE8039AC
1 Unit mobil L300 warna hitam nopol
BE8515VX
2 unit kepala mobil L300 tanpa Nopol
2 buah Bak mobil L300 warna hitam
2 buah Casis mobil L300 warna hitam
2 unit mesin L300
1 buah tangki bensin
4 buah ban mobil L300
(Barang bukti tersebut merupakan bukti di TKP wilayah hukum Lampung Tengah).
Para pelaku ini memiliki peran masing
masing, ada yang berperan sebagai tukang petik, kemudian ada kepala mekanik yang bertugas untuk melakukan kanibal terhadap mobil, serta ada yang berperan untuk menghilangkan identitas mobil dan ada yang berperan untuk menjual mobil hasil curian,”jelas Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, saat Konfresi Pers di Mapolsek Pringsewu, Kota, Minggu (23/9/2018).
Menurut Kapolres, para pelaku ini beraksi di tiga kabupaten yakni Pringsewu, Tanggamus dan Kabupaten Lampung Tengah.
menghilangkan identitas mobil dan ada yang berperan untuk menjual mobil hasil curian,”jelas AKBP I Made Rasma, saat Konfresi Pers di Mapolsek
Pringsewu, Kota, Minggu (23/9/2018).
Menurut Kapolres, para pelaku ini wilaya operasinya di tiga kabupaten yakni Pringsewu, Tanggamus
dan Kabupaten Lampung Tengah.
“Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil informasi masyarakat dan penyelidikan atas laporan kehilangan satu unit mobil L 300 di Jalan Satria, Kelurahan Pringsewu Barat, tanggal 11 September 2018″ungkap kapolres.
Reporter.  ; Nanda Trijaya
Editor.       : Bulloh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *