Pemkab Lambar Berikan Angin Segar Kejelasan Tenaga Honorer K2

DAERAH LAMPUNG Lampung Barat TERBARU

LAMPUNG BARAT,(MDSnews)–Ratusan tenaga honorer katagori dua (K2) mendatangi Kantor Bupati Lampung Barat (Lambar) pada selasa (25/09/2018). Dalam kedatangan tersebut mereka mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Sebelumnya mereka sudah mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Lampung Barat guna menayakan kejelasan nasib mereka menjadi tenaga honorer kontrak .

mereka bertemu dengan Setda Lampung Barat Akmal Abdul nasir,karena bupati tidak ada di tempat.Dalam tuntutannya, para tenaga honorer katagori (K2) tersebut menuntut agar bisa menjadi tenaga kontrak daerah, mengingat peraturan ASN tidak boleh di atas ukur 35 tahun.

Mulyono salah seorang perwakilan dari tenaga honorer, yang juga sebagai koordinator lapangan, saat dimintai keterangan oleh para awak media menjelaskan bahwa,bila mengacu pada peraturan Undang-undang ASN yang membatasi umur, sedangkan tenaga Honorer katagori dua (K2) kabupaten Lampung Barat rata-rata diatas umur 45 tahun.

” Sudah tidak mungkin menjadi CPNS, tapi kami masih menaruh harapan kepada pemerintah daerah agar bisa memberikan kebijakan kami berharap bisa di angkat menjadi tenaga honorer tetap atau honorer daerah,” katanya dihadapan sejumlah awak media

Para tenaga honoren katagori 2 (K2) lanjut Mulyono, jumlah yang ada di Lampung Barat mencapai 250 orang yang berbeda latar belakang. ” Saya bersyukur kedatangan kami semua kesini ditanggapi baik oleh pemerintah dan pemerintah daerah berjanji dalam tahun depan nasib kami akan dipikirkan,” ungkapnya

Sedangkan pihak pemerintah daerah Lambar yang di wakili oleh, sekda Akmal Abdul Nasir menerangkan pemerintah daerah sudah sangat memperhatikan nasib tenaga honorer. ” Sedangkan untuk K2 pada tahun depan akan kami prioritaskan,mengenai batasan umur itu sudah ada peraturan ASN ,” katanya

Dikatakan lebih lanjut oleh Akmal bahwa, Bupati sudah memiliki cita-cita terhadap ke jelasan nasib mereka,”Memang sudah cita-cita Bupati para tenaga honorer k2 atau tenaga harian lepas dibawah tahun 2017 bisa kami angkat menjadi Tenaga Honorer kontrak,akan tapi syarat mengenai aturan penganfkantanya ada mekanismenya,kita lihat sudah berapa lama mereka menjadi tenaga Honorer,” tambahnya

Diketahui dalam penerimaan CPNS tahun ini pemkab Lambar hanya menerima empat orang katagori dua (K2). Selain itu, ada batasan umur yang ditetapkan, juga mempersulit nasib mereka mengikuti tes CPNS, karena hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil katagori K2. (Rosandi/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *