
“Dijelaskan Riswanto Anggaran Dana Desa Tahun 2018 pada Bidang pemerintahan desa sebesar Rp.391.658.252.81,- Bidang Pembangunan sebesar Rp.950.818.000,-Bidang Pembinaan Masyarakat sebesar Rp.25.400.000,- Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.77.450.100,-Bidang Penyertaan modal Bumdes sebesar Rp.50.000.000,- semua sesuai dengan peruntukannya. Sukri ketua RT di dampingi Aris selaku tokoh masyarakat mengatakan, dengan adanya dana desa tahun 2018 yang di kucurkan dari pemerintah pusat melalui kabupaten Pringsewu, Desa Gunung Raya telah mengalokasikan di beberapa pembangunan, kegiatan tersebut sangat transparansi bahkan pembangunannya sangat merata di dusun dusun yang ada di desa Gunung Raya, bahkan pembangunan di Desa Gunung Raya terlihat semakin maju. maka kami selaku masyarakat desa Gunung Raya sangat berterimakasih kepada Pemerintah desa Gunung Raya, yang telah betul-betul mengalokasikan Dana Desa sesuai yang diharapkan masyarakat setempat. sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pembangunan tersebut. Tapi kali ini apa yang menjadi harapan masyarakat sudah terlaksana, seperti pengadaan air bersih masyarakat tidak perlu repot-repot untuk mencari sumber air meskipun itu di musim kemarau, sebaliknya jika terjadi saat musim hujan genangan air yang selama ini banjiri pemukiman warga sudah bisa teratasi dengan adanya pembangunan gorong-gorong, yang terbagi di beberapa titik di dusun 1, 2, 3 dan di dusun 4, serta dengan pengadaan pos ronda atau pos kamling, kali ini masyarakat setempat merasa nyaman dengan adanya pembangunan pos ronda yang telah dialikasikan dari dari kucuran dana desa tersebut. Sekali lagi kami mewakili masyarakat desa Gunung Raya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada pemerintah pusat yang telah mengucurkan Dana Desa terhadap Pekon Gunung Raya.”pungkas nya.