Tanah Gedung Kampus STAI Tuba Digugat.

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Keberadaan tanah gedung kempus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tulang Bawang (Tuba) yang berlokasi di Tiyuh Cahyo Randu kecamatan Pagar dewa kabupaten Tulang Bawang Barat digugat.

Gugatan atas tanah dan keberadaan gedung kampus STAI Tubaba tersebut termaktub dalam surat gugatan atas perbuatan melawan hukum disertai ganti kerugian dan mohon sita jaminan (Conservatoir beslag) oleh LAW FIRM DR.H.Utoyo Sumitro Asmita Kesuma, SH & Partner Jakarta kepada Pengadilan Negeri Tulang Bawang pada tanggal 8 agustus 2018.

Kepada Medinas lampung news.co, senin (1/10/2018) digedung Pengadilan Negeri Menggala Tulang Bawang (Tuba) pengacara penggugat M.Susilah dan 8 orang lainnya, Irfan Rinaldi, SH.,M.Hum mengatakan bahwa pihaknya bertindak untuk dan atas nama klainnya menggugat Dr.Abu Thalib Khalik, M.Hum selaku ketua STAI Tulang Bawang Barat yang beralamat di jalan lintas timur kilometer (km) 19 tiyuh Cahyo Randu kecamatan Pagar dewa Tubaba serta 16 orang tergugat lainnya. Didasarkan bahwa bangunan gedung kampus STAI tersebut dibangun diatas bidang tanah milik klainnya yang memiliki sertifikat yang jelas.

” Tanah bangunan gedung kampus STAI tersebut adalah hak milik klain kami yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM) nomor 160 atas nama Rina seluas 1000 M2 dan SHM nomor 129 atas nama Samudji seluas 2500 M2 dan telah kami cek keabsahannya di BPN,” terangnya.

Sementara itu Dr.Abu Thalib Khalik, M.Hum melalui sambungan telpon selulernya, senin (1/10/2018) kepada Medinas lampung news.co mengatakan bahwa, dalam hal menghadapi gugatan tersebut pihaknya mengikuti saja proses hukum yang ada.

” Saya akan tetap bertahan karena tempat ini untuk kepentingan umum dan saya tidak merasa menyerobot tanah orang lain sebab kami disini berdasarkan hibah dari saudara  Aruji bin Usman (Alm) sebagai pemilik tanah umbulan tulung randu yang telah dibuka dan dikuasai oleh Usman (Alm) sejak tahun 1929,” tukasnya.(Sanur/Arpani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *