
Lampung Tengah (MDSnews) -Proyek megah bendungan Waytatayan di desa Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah, milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, tak dapat dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar yang notabene petani.
Pembangunan bendungan Way Tatayan yang berlokasi di desa Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu Lampung tengah yang menelan anggaran dana APBD tahun 2017 mencapai angka yang fantastis.

Dimana sebelumnya, anggaran tahapan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Total anggaran di dinas itu untuk bendungan Way Tatayan sekitar Rp200 miliar.
Untuk fungsinya sendiri, keberadaan bendungan ini diprediksi mampu mendongkrak produksi padi hingga 30 persen. Karena dengan kapasitas mengaliri sawah hingga 1.000 hektare, membuat lahan sawah dapat dipanen tiga kali dalam satu tahun.
Selain itu dana tergelontor sekitar Rp30 Miliyar yang seharusnya menjadi penampung air dan mengaliri persawahan dan ladang warga saat musim kemarau justru tak berguna sama sekali.

Menurut salah satu sumber warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak selesainya pembangunan bendungan masyarakat sekitar sama sekali belum merasakan maanfaat dari di bendungan Way Tatayan.
“Belum ada manfaat sama sekali, kincirnya aja belum pernah muter. Waktu dicoba pertama nggak muter. Abis itu nggak pernah di coba lagi,” ceritanya sambil merumput di sekitar bendungan. Sabtu (29/9/2018).
Selain itu, tidak hanya kincir yang tak berfungsi, ia pun harus mengalami kerugian akibat ladang jagungnya jadi gagal panen akibat bendungan yang tak ada manfaat tersebut.
“Kan waktu itu banjir besar gara-gara air dari atas turun tapi itu pintu bendungan nggak bias dibuka, makanya air ngeluber dan taneman saya kerendem, jadi ya gini gagal panen,” tambahnya sambil mengasah sabit.
Dilokasi yang sama, sumber kedua mengatakan, jika pembangunan bendungan ini asal jadi. Tidak ada pegangan besi untuk naik ke atas tempat membuka pintu air, dan juga ada rumah diesel namun tak ada dieselnya.
“Itu makanya kami nggak berani naik ke atas sana, kan tinggi sempit dan nggak ada pegangannya. Rumah diselnya juga udah mau rubuh karena pondasinya nggak kuat tanah timbunannya ke kikis air, dan diselnya juga nggak ada itu. Pokoknya nggak ada manfaat itu bangunan,” tuturnya.
Sumber ketiga juga menuturkan hal yang sama. Bahkan menurutnya pembangunan bendungan Way Tatayan justru memperparah kerusakan sungai.
“Malah air sungainya sekarang kering, karena dulu kan sungainya kecil jadi air tetp ngalir. Ini kan airnya kecil dari atas malah di lebarin sungainya, jadinya ya gini airnya abis,” katanya sambil memandikan sapi.
Dikatakannya pula, jika pelebaran sungai juga mengganggu aktifitas masyarakat dalam melakukan penggarapan ladang dan sawah.
“Itu kan dilebarin dan asal timbun nggak ada dinding semen. Ya namanya tanah timbunan pas ujan gede kena air ya longsor semua, jadinya tanah kita ikut kebawa hanyut sama air. Pokonya nggak ada guna gunanya ini bendungan,” katanya sambil kesal.
Sementara itu, Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung, sampai dengan hari ini masih belum bisa untuk dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut dan lebih terkesan menghindar ketika dicoba untuk ditemui. Bahkan, Tim PPK Bendungan Way Tatayan, Yeni Rianto, lebih memilih untuk bungkam.
Seperti diketahui, pengerjaan akhir proyek bendungan Way Tatayan di Provinsi Lampung, saat ini mencapai 85 persen, dan lewat dari tenggat waktu penyelesaian di bulan April 2017.
Pengerjaan akhir proyek ini pun menggunakan APBD tahun 2017. Dimana sebelumnya, anggaran tahapan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Total anggaran di dinas itu untuk bendungan Way Tatayan sekitar Rp200 miliar.
Untuk fungsinya sendiri, keberadaan bendungan ini diprediksi mampu mendongkrak produksi padi hingga 30 persen. Karena dengan kapasitas mengaliri sawah hingga 1.000 hektare, membuat lahan sawah dapat dipanen tiga kali dalam satu tahun.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Edarwan, tak bergeming ketika Medinas menyambangi kantornya di Jl. Gatot Subroto No.50, Sukaraja, Bumi Waras, Garuntang, Lampung sebelum berita ini diturunkan.
Sampai berita ini diturunkan Edarwan belum bisa dikonfirmasi, nomer telponnya tidak aktif.(TIM)

