Empat Pejabat (Pj) Kepala Pekon Dilantik

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
Pringsewu (MDSnews)–Empat penjabat kepala pekon (desa) dari tiga kecamatan di Kabupaten Pringsewu Lampung dilantik oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. 
Mereka yang dilantik adalah Prawono (Pj Kapekon  Ambarawa Timur, Ambarawa), Sukasilo (Pj Kapekon Tl.Agung, Gadingrejo), Sardi (Pj Kapekon Mulyorejo, Banyumas), dan Astaman Yudha (Pj Kapekon Banyuurip, Banyumas).
Acara pelantikan yang digelar Rabu (3/10) ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD  serta tokoh masyarakat, camat dan uspika  serta sejumlah kepala pekon. Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. dalam sambutannya
mengatakan tugas dan kewenangan penjabat kepala pekon itu sama dengan kepala pekon definitif, sebagaimana tertuang dalam Pasal 58 Ayat (2) PP No.43/2014, bahwa penjabat kepala desa melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan kepala desa.
Namun yang lebih penting, kata dia, salah satu tugas utama  penjabat kepala pekon, adalah mempersiapkan, memfasilitasi, selaligus melaksanakan pemilihan kepala pekon definitif, selain harus mampu melayani secara adil seluruh warganya.
Reporter.  : Nanda Trijaya
Editor.       : Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *