Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Penumangan Diperkebunan Karet.

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT,(MDSnews)–Warga tuyuh Penumangan kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas di Areal Perkebunan Karet PT HIM ( Huma Indah Mekar ), senin pagi (22/10/2018) sekira pukul 07.30 WIB yang masuk dalam wilayah Desa/Tiyuh Menggala Mas.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Medinas Lampungnews.co bahwa, pada pukul 05.30 WIB, Holil Ujang (saksi ) yang Bekerja sebagai karyawan PT HIM sebagai Penyadap getah karet di areal PT HIM Devisi VI Blok F 90601 berangkat dari Kamp Tempat tinggalnya untuk melakukan aktivitas pekerjaan nya, dan pada saat Holil ujang melintas untuk melakukan penyadapan pohon karet di sekitar ditemukannya disemak belukar ia terkejut melihat sesosok mayat (korban) dengan aroma busuk yang menyengat.

Diceritakan saksi bahwa, pada saat itu saksi segera melaporkan atas penemuan mayat (korban) tersebut ke Mandor Areal Lapangan Devisi VI Blok F 90601, Widodo dan mandor Areal melaporkan ke mandor besar saudara Suwardi dan setelah itu mandor besar melaporkan ke Satpam Areal Devisi VI saudara Erwan dan setelah itu saudara Erwan melaporkan atas penemuan Mayat (korban) itu ke kepala sektor saudara Safrilah dan pada saat itu saudara Safrilah menghubungi dan melaporkan kepada Pimpinan Perusahaan PT HIM sebagai Menager Chips/Scurity saudara A.Hadi dan pada saat itu saudara A.Hadi melaporkan atas penemuan mayat tersebut ke Polsek Tulang Bawang Tengah .

Selanjutnya pada pukul 08.00 WIB, anggota Polsek TBT berjumlah 6 personil yang dipimpin Panit Reskkrim Polsek TBT. M.Sari Akib tiba di lokasi penemuan mayat (korban) untuk melakukan evakuasi mayat (korban) ke RSUD Tubaba dengan menggunakan Kendaran Ambulance RSUD guna mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dari keterangan pihak RSUD korban ditangani oleh Tim Medis Visum Ringan Ed Vertum pimpinan Dr.Wita Astriyani, menyatakan bahwa luka-luka dibagian tangan, Pipi kanan dan kaki bukan akibat tindakan kekerasan akan tetapi akibat korban terjatuh dalam lubang.atas Koordinasi Tim Medis RSUD Tubaba Dr.Wita Astriyani dengan Aparat Kepolisian Polsek TBT dengan peraturan bahwa jika ada mayat tanpa identitas harus menunggu selama 7 hari untuk makamkan.

Lebih lanjut diterangkannya bahwa, jika tidak ada pihak keluarga dari korban yang merasa kehilangan keluarganya dikarenakan Mayat (korban) tidak mempunyai Identitas lengkap dan berhubung sarana RSUD Tubaba yang belum memiliki ruang jenazah maka mayat terpaksa dievakuasi ke RSUD Tuba (Menggala) yang sudah memiliki sarana ruang jenazah.

Pantau Medinas Lampungnews.co di RSUD Tubaba, pada pukul 09.40 WIB, Mayat (korban) dievakuasi ke RSUD Tuba (Menggala) dengan menggunakan kendaraan Ambulance RSUD Tubaba. Sampai berita ini dilansir belum ada pihak keluarga korban yang mendatangi RSUD atau mengkomfirmasi terkait penemuan mayat tanpa identitas.(Sanur/Arpani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *