Pesawaran (MDSnews)- Terkait buruknya kualitas proyek normalisasi dan perkuatan tanggul sungai Desa Kutoarjo Ketua LSM Lipan minta Dinas PUPR tegas.
Pasalnya, Proyek normalisasi dan perkuatan tanggul sungai kutoarjo di Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang di dikerjakan oleh CV. Karya Pakanaru terkesan hanya mengambil banyak keuntungan namun tidak mementingkan kualitas pekerjaannya.
“Ini sudah kelewatan, berani sekali pihak rekanan melanggaran aturan. Padahal Komisi III sudah melihat langsung kelokasi, Sepertinya mereka menganggap dirinya sudah kebal hukum. Harusnya pihak rekanan mengakui lah kesalahannya,ada itikat baik berkordinasi dengan pihak Dinas maupun Komisi, yuk kita sama-sama turun apa yang harus di perbaiki,”Ujar Sumara Ketua DPD LSM LIPAN Pesawaran saat dikonfirmasi, Kamis, (25/10/18).
Proyek ini sendiri bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2018 dengan pagu nilai kontrak sebesar Rp. 430.000.000, lanjut mara, terkesan ada main mata, pekerjaan yang terkesan asal jadi ini bahkan diberitakan di beberapa media namun sampai saat ini pihak Dinas tidak tegas dalam menanggapi masalah ini.
“Kalo seperti ini bisa saja kami menduga bahwa pihak Dinas PUPR terkesan tutup mata. Ini yang patut kita pertanyakan? Bahkan Komisi III turun pun pihak Dinas belum bisa mengambil tindakan yang tegas sampai saat ini, Ini ada apa,” tanya nya.
Dia pun berharap agar Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran melakukan tindakan tegas kepada pihak rekanan, bahkan DPD LIPAN Pesawaran akan melakukan aksi di kantor Bupati. bila perlu permasalahan ini juga dilaporkan ke Tipikor Polres Pesawaran.
“Kami juga baru dapat info ada pekerjaan normalisasi di Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon dikerjakan asal-asal oleh rekanan, nah yang ngerjain juga CV Karya Pakanaru. Jadi emang gak bener pelaksananya ini. Ya nanti kita liat dulu, kalo memang benar kita akan lakukan aksi di kantor Bupati dan melaporkan ke pihak yang berwajib. Ya Tipikor Polres Pesawaran,”pungkasnya. (Dedi)