Polsek Pulau Panggung Amankan Pelaku Curanmor

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Tanggamus TERBARU
Tanggamus (MDSnews)—Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus menangkap seorang warga Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus.
Sebab pria berinisial YU (39) yang berprofesi serabutan itu, dipersangkakan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor Jupiter MX milik korbannya Suhardi (35) Warga Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Tanggamus.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang sudah dipreteli bodinya/trondol.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korban pada 17 Oktober 2018, dengan TKP Curat di Pekon Srimanganten Kecamatan Pulau Panggung.
“Tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (24/10/18) pukul 11.00 Wib saat berada dirumahnya,” kata AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Jumat (26/10) siang.
Sambungnya, modus operandi tersangka melakukan Curat dengan cara mengambil sepeda motor korban yang diletakan di gubuk sawah korban di Pekon Srimanganten.
“Korban mengetahui pencurian, pada Kamis (17/10) pukul 12.00 Wib usai membersihkan rumput di sawahnya,” ujar AKP Budi Harto.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor yang telah trondol diamankan di Polsek Pulau Panggung. “Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.
Berdasarkan keterangan korban Suhardi, perkiraan pencurian antara pukul 08.00 s/d 11.00 Wib, sebab waktu tersebut dia berada di sawah.
“sepeda motor diparkirkan didekat gubuk, saya ke sawah yang jaraknya dengan gubuk sekitar 200 meter, namun saat hendak istrahat pukul 12.00 Wib motor sudah hilang,” kata Suhardi dalam laporannya.
Sementara, menurut tersangka, dia mengakui mencuri sepeda motor tersebut sekitar pukul 10.30 Wib kemudian membawanya ke rumah untuk disembunyikan. “Motor untuk dimiliki dan dipergunakan,” kata YU di Polsek Pulau Panggung.
Namun, kesempatan itu ia juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. “Nyesel pak, kedepannya tidak melalukannya lagi,” pungkasnya.
Reporter.        : Nanda Trijaya
Editor.             : Bulloh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *