Polres Lampung Barat Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Zebra

Lampung Barat

 

Lampung Barat, (MDSnews) – selasa 30/10/2018 dengan tema Penegakan Hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keslamatan untuk kemanusiaan.
Operasi yang digelar secara serentak itu akan berlangsung selama dua pekan (14 hari) yang dimulai 30 Oktober sampai 12 November mendatang. Dan di pimpin langsung Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. dan di hadiri Forkopinda Lampung Barat dan Pesisir Barat berikut peserta upacara dari TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan dan tamu undangan lainya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2018 yang berlangsung tersebut di awali dengan pemeriksaan pasukan dan dilanjutkan dengan perwakilan penyematan pita.
Dalam kesempatan itu Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. membacakan amanat Kepala Kops Lalu Lintas Polri menyampaikan, bahwa gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 dibandingkan 2016 Alhamdulillah mengalami penurunan sebanyak 41 % dari 2.960 kejadian (2016) menurun menjadi 2.097 kejadian pada tahun 2017.

Tak hanya itu, Korban kecelakaan juga ikut menurun dari 649 orang di tahun 2016 menjadi 388 orang di tahun 2017 atau turun 67 %. Namun untuk Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi zebra tahun 2017 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2016 yaitu dari 356.101 (2016) menjadi 1.069.541 (2017), mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200%.

Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya. dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta resolusi pbb tentang decade of action dan dijabarkan melalui keppres nomor 4 tahun 2011 semua itu merupakan langkahlangkah kepedulian Negara untuk:
1. mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);
2. meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korbankecelakaan lalu lintas;
3. membangun budaya tertib berlalu lintas;
4. meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak.

Pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain:
1. Pengemudi menggunakan Handphone;
2. Pengemudi melawan arus;
3. Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu;
4. Pengemudi di bawah Umur;
5. Pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI;
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk; dan
7. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Lanjut kapolres Lampung Barat Doni Wahyudi Menghimbau Seluruh Masarakat Lampung Barat Maupun Pesisir Barat Dengan adanya Oprasi Zebra Untuk Menertibkan Pengguna Kendaraan Baik Roda enam (6) Roda (4) atau Pun Roda (2) agar Melengkapi Surat Surat disaat Berkendara. (Prans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *