Pringsewu (MDSnews)–Sejumlah ormas Islam di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mengeluarkan pernyataan sikap. Hal tersebut terkait terjadinya insiden pembakaran bendera salah satu organisasi yang dinyatakan terlarang di Indonesia, Hizbut Tahrir lndonesia (HTI) di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani serta dibacakan bersama di lobby Kantor Bupati Kabupaten Pringsewu, Jumat (2/11).


Menyikapi terjadinya pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bersepakat untuk meredam situasi di Kabupaten Pringsewu, dan menjaga suasana agar tetap damai dan kondusif.
Selanjutnya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk bergandengan tangan merajut nilai kebangsaan dan kemuwakhian, dan menolak segala bentuk upaya adu domba dan pecah belah, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media lainnya.
Kemudian menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk menahan diri agar tidak memperbesar masalah dan secara khusus kepada segenap umat Islam untuk bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang Bil Hikmah Wal Mauizzatil Hasanah.
Serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada kepada Aparat Penegak Hukum untuk menyelesaikan sesuai dengan Hukum yang berlaku secara adil, proporsional dan profesional.
Reporter. : Nanda Trijaya
Editor. : Bulloh.