Lampung Selatan (MDSnews)-Terkait ramainya perbincangan hangat baik secara langsung maupun di Sosial Media (Sosmed), prihal ditangkapnya seorang wanita separu baya pada Kamis malam (1/11) sekitar pukul 20.25 wib yang diduga oknum penculikan anak oleh masyarakat Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan itu tidak benar,faktanya setelah di introgasi Pihak Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Palas wanita paruh baya itu mengalami gangguan kejiwaan (Orang Gila).ujar Kapolsek Palas Iptu Budi Purnomo,Jum’at (2/11).
Budi Purnomo menjelaskan, itu hanya orang setres (gila) jadi hanya mondar-mandir lalu dicurigai masyarakat sebagai penculik anak pada malam itu juga langsung kami amankan .
“Tadi pagi sudah kami serahkan ke dinas sosial” tambahnya.
Saat ditanya kebenarannya prihal pernyataan masyarakat mengenai adanya sajam dan uang sebesar 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dibawa oleh orang gila tersebut , Budi Purnomo menyampaikan kalau uang 50 ribu iya itu benar, tetapi kalo untuk sajam tidak ada.
“orang gila yang di bilang masyarakat penculik anak itu tidak membawa sajam,kalau uang 50 ribu mah iya ada”tambahnya.
Lebih jauh Budi nyampaikan kejadian ini terjadi karena adanya penyebaran berita Hoax tentang penculikan anak oleh sebab itu kami berharap maayarakat jangan terlalu percaya dengan beeita Hoax yang belum pasti kebenarannya karena dapat meresahkan masyarakat lainnya.
“Sudah saya sampaikan jangan mudah menyebarkan berita hoax yang pada akhirnya meresakan masyarakat khususnya ibu-ibu dan sudah saya sampaikan lewat WhatsApp (WA) kepada aparatur desa agar menghimbau masyarakatnya masing-masing jangan mudah percaya” Tutupnya. (Halim)