TULANG BAWANG BARAT,(MDSnews)–Tiga Kursi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan satu kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali terisi setelah 4 (Empat) anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Tubaba Masa Jabatan 2014-2019 di Aula Sidang Gedung DPRD setempat, Senin (5/11/2018) untuk selanjutnya empat anggota DPRD Tubaba hasil PAW ini akan menduduki kursi wakil rakyat menghabiskan sisa masa jabatan periode 2014-2019.
Dikursi Partai Gerindra, Rian Purwanto dilantik menggantikan Baharudin, Dra. Hj. Sumarni Umar menggantikan H. Ruslan, SP, MM, dan Dra. Hj. Rosni Umar, MM menggantikan Edy Ismanto. Sementara di Kursi PPP, Syaiful Mudhofi, S.Sos.I resmi mengantikan Zaenuri. Diketahui, keempat anggota DPRD yang yang telah di PAW tersebut digantikan oleh kader partainya setelah secara resmi maju menjadi calon legislatif (caleg) dari partai lain pada Pemilu 2019 mendatang.
Pengangkatan 4 anggota DPRD hasil PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung, antara lain SK tanggal 12 Oktober 2018, yakni Nomor : G/446/B.01/HK/2018 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Masa Jabatan 2014-2019 a.n Baharuddin dan Nomor: G/447/B.01/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Masa Jabatan tahun 2014-2019 a.n Rian Purwanto; SK Gubernur Lampung Nomor: G/448/B.01/HK/2018 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Masa Jabatan 2014 – 2019 a.n Ruslan dan Nomor: G/449/B.01/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Masa Jabatan tahun 2014-2019 a.n Dra. Hj. Sumarni Umar.
Kemudian SK Gubernur Lampung Nomor: G/450/B.01/HK/2018 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Masa Jabatan 2014-2019 a.n Edy Ismanto dan Nomor :G/451/B.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD kabupaten Tubaba masa jabatan tahun 2014-2019 a.n Dra. Hj. Rosni Umar, MM; sementara satu anggota DPRD asal partai PPP berdasarkan SK Gubernur Lampung tanggal 29 Oktober 2018, yakni SK Nomor: G/509/B.01//HK/2018 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tubaba a.n Zaenuri dan Nomor: G/510/B.01/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD kabupaten Tubaba Masa Jabatan tahun 2014-2019 a.n Saiful Mudhofi, S.Sos.I.
“Sejalan dengan hal tersebut, hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dilaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu,” ungkap Waka I DPRD Tubaba, Yantoni selaku pimpinan sidang.
Bupati Tubaba H.Umar Ahmad, SP dalam sambutannya berharap para anggota DPRD yang dikukuhkan ini dapat bersinergi mencurahkan segenap tenaga dan fikirannya dalam memperkuat kinerja jajaran DPRD Tulang Bawang Barat, sekaligus juga mampu menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan pembangunan yang makin demokratis dan aspiratif di bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
“Ucapan terima kasih sekaligus penghargaan yang sangat tinggi tidak lupa kami sampaikan kepada 4 orang yang mulai hari ini telah mengakhiri pengabdiannya sebagai anggota DPRD Tulang Bawang Barat Masa Jabatan 2014—2019, dan kami pun tetap berharap kiranya Saudara-Saudara akan tetap mencurahkan tenaga dan fikiran untuk kemajuan Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang tentunya dalam fungsi, kedudukan, serta medan tugas yang baru,”harapnya.(Sanur/Arpani)