TULANG BAWANG BARAT, (MDSnews)–Guna meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-P2TSP) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) optimis pada Tahun Anggaran (TA) 2019 akan meluncurkan aplikasi pelayanan perizinan secara online, hal ini dikatakan Lukman, SH.MM kepala dinas DPMP2TSP Tubaba, selasa (13/11/2018) saat berbincang bersama Medinas Lampungnews.co diruang kerjanya.
” Berdasarkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko widodo belum lama ini dan berdasarkan gagasan itu, kami dari Dinas DPM-P2TSP kabupaten Tubaba optimis akan meluncurkan aplikasi pelayanan perizinan secara online dan Insyaallah pada bulan april-maret 2019 akan meluncurkan pelayanan
secara online,” terangnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Lukman bahwa diharapkan nentinya akses pelayanan ini akan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat di kabupaten Tubaba, masyarakat nanti dapat langsung mengakses secara cepat melalui situs yang kami sediakan yang saat ini tengah kita matangkan sistem pelayanannya.
Aplikasi secara online itu nanti lanjutnya bertujuan untuk memudahkan pemanfaat layanan terhadap masyarakat yang ingin mengurus perizinan dan agar dapat mengurus izin dengan cepat dan tidak perlu bolak-balik datang ke dinas.
” Bagi masyarakat yang ingin mengurus izin, maka bisa langsung buka situs kami melalui google dengan alamat
dpmptsp.kabupaten tubaba.
Nanti tinggal diklik saja jenis izin apa yang mau diurus oleh masyarakat,” jelasnya.
Setelah diklik maka akan muncul formulir yang harus diisi dan apa saja persyaratan yang harus dilengkapi.
” Seluruh persyaratan bisa langsung diupload di website, jika sudah lengkap maka akan langsung diproses. Kemudian jika izin sudah selesai dan sudah bisa diambil, juga akan kami beritahu melalui website itu,” paparnya.
Jadi terangnya, setiap saat masyarakat dapat melakukan pengecekan di website, baik yang ingin melakukan pengurusan izin ataupun yang mau melihat proses perizinan mereka apakah masih proses atau sudah selesai.
” Jika ada keterangan izin sudah selesai, maka masyarakat bisa langsung datang ke dinas kami untuk mengambil perizinan yang dibuat dan menyerahkan berkas asli persyaratan izin. Jadi dengan aplikasi online ini masyarakat hanya perlu sekali datang ke DPMP2TSP, tidak perlu lagi seperti dulu yang harus bolak balik datang,” tukasnya.
Untuk saat ini kita sedang mempersiapkan, agenda
studi banding dengan dinas perizinan kota Bandar Lampung insyaallah pada tahun 2019 nanti, kita sudah bisa menjalankan sistem online tersebut, yang kita siapkan dalam pelatihan
Ada dua orang tenaga yang menangani khusus dibidang online yakni, tenaga operator dan tenaga khusus tekhnisi yang mempunyai sekil dibidangnya.(Sanur/Arpani)