Lampung Barat (MDSnews) -Jajaran Satnarkoba Polres Lampung Barat/Pesisir Barat berhasil ungkap kasus pengedar narkotika jenis ganja Kamis (15/11) sekira pukul 20.00 Wib, . Yang telah beredar sampai ke semua kalangan dan barang haram tersebut dapat merusak regenerasi anak bangsa.
Terduga pelaku peredaran Narkoba,yakni 1 (Satu) tersangka Alek Dessandar, (26) yang merupakan warga Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Peteng Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Menurut, Kasat Narkoba AKP Junaidi mendampingi Kapolres Lampung Barat /Pesisir Barat AKBP Doni Wahyudi S. IK,dari tangan tersangka. “Team berhasil menyita 1 unit handphone,1 paket kecil Narkotika jenis Ganja, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti (BB).”Terangnya
Cepatnya info, Peran serta dari masyarakat berupa informasi sangat berharga, karena tim Satres Narkoba yang bergerak Cepat Tidak menunggu waktu lagi melakukan penyelidikan atas informasi tersebut akhirnya dapat menangkap tersangka berikut barang buktinya.
Lanjut Junaidi,Kasus Tindak pidana Narkoba jenis Ganja Kamis (15/11/18) jam.20.00 Wi, Dasar : LP / 708–A / XI / 2018 / POLDA LPG / RES LAMBAR, tanggal 15 Nopember 2018,dengan Identitas pelaku Alek Dessandar, 26 Tahun, belum bekerja, Pekon Labuhan Mandi kecamatan Way Krui Kabupaten Pesbar.
Penangkapan bermula informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan mengantarkan pesanan paket kecil ganja kepada seseorang dari info tersebut Satres Narkoba polres Lambar, melakukan pencegatan dijalan yang akan dilalui tersangka saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka tidak ada perlawan.
“Akhirnya Barang bukti (BB) betul ada tetapi tersangka akan mengelabui petugas disaat akan penangkapan, ironisnya paket kecil ganja tersebut dibuang ke jalan dari hasil intrograsi Satres Narkoba Polres Lambar, paket kecil ganja tersebut didapat dari seseorang yang bernasial Idris (Masih Pengembangan) oleh pihak Satres Narkoba Polres Lambar.”ungkap kasat
Petugas Polres Lampung Barat telah mengantongi Identitas, yang beralamatkan di Pekon Labuhan Mandi Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesbar, untuk lebih lanjutnya pelaku berikut BB diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Frans/Rosandi)