ampung Barat (MDS News)-Jajaran Reskrim polres Lampung Barat dan Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan,pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.Kejadian tersebut di depan RM Ayam Bakar Mas Yanto, di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik -Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Jum’at (9/11/2018) yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Faira Arista S.IK Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP. Doni Wahyudi, S.Ik. mengatakan bahwa jajaran Reskrim Polres Lambar di bantu Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan dua orang pelaku.
“Team berhasil mengamankan Pelaku HN (40 Th) warga kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lambar, dan EM (39 Th) warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kota Lampung Utara, berhasil kita amankan dengan barang barang bukti mobil, tas yang berisi berkas-berkas pelaku lainnya, di rumah pelaku,” ujarnya.(15/11/18)
Faira Arista lebih lanjut,dari hasil penyelidikan di tempat kejadian polisi mendapatkan informasi dari warga dan CCTV Bank BNI,” Team bergerak cepat menyeledik untuk melakukan penagkapan”.ungkapnya
Lanjut Kasat Reskrim,sementara pelaku juga diduga merupakan pelaku kejadian dengan modus yang sama di masjid Baiturrahim Komplek perkantoran Pemda kelurahan Way Mengaku, beberapa waktu yang lalu.
Jelas Faria,pelaku hampir mengasak uang milik Peratin ( Kepala Desa) Pekon (Desa),Suka Banjar Kecamatan Lombok Kabupaten Lampung Barat.”Dari keterangan korban pelaku mengincar uang meraka berjumlah 180 Juta,adapun uang tersebut adalah cairan dari Alokasi Dana Desa tahun 2018.” Terangnya
Lebih Lanjut Faria menjelaskan ,para pelaku sedang dalam penyelidikan “Saat ini kedua pelaku berada di mapolres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bakal kita kenakan pasal 363 KUHAP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pangkas Faira Arista.( Frans/Rosandi)