Pringsewu (MDSnews)– Empat pelaku penyalahguna narkotika yang sedang asik pesta sabu disalah satu rumah warga pekon Sumberagung kecamatan Ambarawa, berhasil diamankan Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus
sekira pukul 14.00 WIB, Selasa (20/11).
Dari empat pelaku warga Pekon Sumberagung yang diamankan terdiri satu orang berstatus sebagai PNS di lingkup pemkab Pringsewu berinisial AK (32). Sedangkan tiga orang rekannya yakni DS (43), AGN (37) dan AS (30).

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Eko Nurgoho mengatakan penangkapannya setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah milik pelaku Dedi di jalan raya Joyodirjo Pekon Sumber Agung sedang berlangsung pesta narkoba sekira pukul 14.00 WIB, Selasa (20/11).
“Menerima informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penggerebekan didapati 4 orang laki-laki sedang berada di sebuah kamar di rumah DS usai pesta narkoba jenis sabu,” kata Kompol Eko Nugroho didampingi Kasat Res Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Anton Saputra dan Kasubbag Humas Iptu Ruzan Afani dalam Konferensi Pres di Mapolsek Pringsewu Kota, Rabu (21/11) sore.

Saat ini keempat pelaku tersebut diamankan di Polsek Pringsewu Kota untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dipersangkakan pasal 114 junto 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Salah seorang pelaku DS saat dimintai keterangan mengaku baru pertama kali melakukan dan memakai bahkan baru saja akan memakai sabu tapi nahas keburu digerebek polisi.
“Sebelumnya pernah pakai sabu, sangat menyesal telah memakai sabu dan malu kepada kedua orang tua,” tutur DS dengan suara terisak.
Reporter. Nanda Trijaya
Editor. Bulloh.