Maraknya Peredaran Narkoba  BNN Audensi Dengan Pemkab Pringsewu

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
Pringsewu (MDSnews)—–Menyikapi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu berkomitmen untuk mendukung program pemberantasan narkoba di Kabupaten pringsewu. Untuk itulah, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. menerima kunjungan audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung di ruang kerja Wakil Bupati Pringsewu, Senin (26/11/18).
Dalam audiensi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa lembaga BNN di daerah sangat diperlukan, maka lembaga yang selama ini dikenal dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi BNN Kabupaten (BNNK). “Lembaga ini kerjanya sangat berat, perlu dukungan dari pemerintah daerah, DPRD, penegak hukum dan berbagai instansi,’’ujarnya.
Adapun mekanisme yang harus dipersiapkan telah diatur dengan Peraturan Kepala BNN Nomor 5 tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal di Lingkungan BNN. “Untuk itu Pemkab Pringsewu harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang nantinya akan disampaikan ke BNN dan BNN akan berkoordinasi  dengan Kemenpan untuk permasalahan Sumber Daya Manusianya,’’ucapnya.
BNN di tingkat Kabupaten dipimpin oleh pejabat struktural eselon III dan dibantu empat pejabat struktural eselon IV. Nantinya persyaratan yang diajukan Pemkab tersebut dibuat dalam bentuk proposal secara komprehensif. Pemerintah daerah menyiapkan persyaratan seperti gedung maupun sarana penunjang lainnya, kemudian selanjutnya akan dinilai oleh BNN dan juga Menpan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. akan berkoordinasi serta mengintruksikan kepada Kabag Hukum dan Kabag Kesra Setda pringsewu untuk untuk mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pihak BNN untuk keberadaan BNNK di Kabupaten Pringsewy. Wakil bupati juga menyampaikan tentang mendukung peogram hal tersebut.
Reporter.    Nanda Trijaya. 
Editor.        Bulloh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *