TULANG BAWANG BARAT,(MDSnews)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengesahkan dan meningkatkan status Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jum’at (30/11/2018) dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II diruang rapat utama DPRD Tubaba.
Dalam struktur Perda APBD Tahun Anggaran 2019 Tubaba tersebut, Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp 930,941 Miliar dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.33,383 Miliar, Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp.687,220 Miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp 210,337 Miliar.
” Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah menunjukkan dukungan, kerjasama, dan komitmen yang sangat tinggi dalam melakukan pembahasan atas Raperda ini, sehingga kita dapat menuntaskan pembahasan serta mengesahkannya sesuai dengan jadwal dan ketentuan dalam siklus perencanaan daerah,” kata Bupati Tubaba Umar Ahmad kepada segenap anggota DPRD usai ketua DPRD Busroni, mengetuk palu sebanyak 3 kali tanda disahkannya raperda menjadi Perda APBD TA.2019.
Diterangkan lebih lanjut oleh Bupati Umar Ahmad, SP bahwa, dalam Perda APBD tahun anggaran 2019 Belanja Daerah, diproyeksikan lebih besar dari pendapatan yakni sebesar Rp 1,073 Triliun yang peruntukkan untuk Belanja Langsung sebesar Rp.573,240 Miliar, dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.500,075 Miliar.
Sementara untuk Pembiayaan Daerah, terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Daerah berjumlah Rp.153,375 Miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.11 Miliar.
” Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 yang disahkan menjadi Perda ini tentunya juga telah selaras dengan KUA-PPAS APBD 2019, yang berarti pula bahwa berbagai program dan kegiatan yang termaktub dalam APBD 2019 telah memperhatikan rencana prioritas, kebutuhan, dan juga kemampuan yang dimiliki oleh Kabupaten Tubaba,” terangnya.
Bupati Umar juga berharap, DPRD, Ekskutif, di dukung semua elemen masyarakat Tubaba dapat secara bersama-sama merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing.
Pada sisi lain ketua DPRD Tubaba, Busroni mengimbau, dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2019 menjadi Perda, maka Pemkab Tubaba diminta segera meneruskan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi.
” Saya berharap Perda APBD TA.2019 ini segara diteruskan ke gubernur untuk dievaluasi sehingga diharapkan APBD Tubaba tahun anggaran 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu,” harapnya.
Diketahui bahwa, pelaksanaan rapat paripurna tersebut selain dihadiri bupati dan ketua DPRD, juga dihadiri wakil bupati Fauzi Hasan, wakil ketua I DPRD Yantoni, Wakil Ketua II Ponco Nugroho, para anggota DPRD, pejabat eselon II, III, Forkopimda serta undangan lainnya berlangsung khikmad dalam suasana silaturahmi yang bersahaja.
(MDS.Sanur/Arpani)