Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Tuba Diduga Bermasalah

Tulang Bawang

Tulang Bawang (MDSnews) – Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Tulang Bawang carut marut.

Pasalnya terdapat pengalihan dan perpanjangan ijin usaha Karya Maju dengan nomor tanda daftar perusahaan (TDP) 070856620 beralih kepemilikan tanpa proses pengalihan.

Mulyono pemilik awal CV. Karya Maju yang bergerak dibidang jual beli singkong dengan domisili usaha kampung Banjar Dewa Rt/Rw.01/02 telah berahir pada tanggal 28 juli 2018.

“peralihan pemegang perusahaan itu cacat hukum, karena pada awal perjanjian lapak boleh dipake tapi jangan pake dan diperpanjang lagi perusahaan Karya Maju. Tapi nyatanya diperpanjang dan sudah Berlin nama tanpa ada konfirmasi kesaya. Artinya ini ada permainan antara yang memperpanjang dan dinas,” katanya. (30/11)

Menanggapi hal tersebut kepala kampung Banjar Dewa melalui sekretaria kampung Barokah mengatakan, akan menyurati dinas penanaman modal untuk mencabut ijin lapak tersebut.

“Kami aparatur kampung tetap ambil sikap dan langsung menyurati dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu agar segera menerbitkan surat pencabutan ijin perpanjangan Yang diduga tidak sesuai prosedur,” katanya saat di temui wartawan.

Sedangkan saat di hubungi Lusiana kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Tulang Bawang menegaskan benar ijin perpanjangan telah di cabut bernomor 530/420/V.16/XI/TB/2018.

“Sudah kami cabut dan kami akan melayangkan surat kepada perusahaan tersebut agar di tutup, serta meminta satpol PP Untuk segera menindak lanjuti penertiban lapak singkong tersebut,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Dari pantauan dilapangan lapak singkong tersebut masih tetap beroperasi hampir satu bulan berjalan. (Syahrul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *