Dugaan Penyimpangan DD Tiyuh Tirta Makmur, Kajari Tuba Akan Berkoordinasi Dengan Inspektorat Tubaba.

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT,(MDSnews)–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang (Tuba) segera akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) tiyuh (Desa) Tirta makmur kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2015- 2018.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Akhmad Rafliansyah.P, SH.,MH mendampingi kepala Kajari Tuba, Ansari,SH.,M.Hum mengatakan bahwa, setelah pihaknya mendapatkan informasi pemberitaan dari temen-temen media dari Tubaba, terkait, menurut pemberitaan temen media, bahwa ada dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Tiyuh Tirta Makmur sejak tahun 2015-2018, yang diduga ada kejanggalan. ” Saya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat di daerah kabupaten Tulang Bawang Barat,” terang, Rafliansyah.P, SH.,MH
kepada Medinas Lampungnews.co, Rabu (5/12/2018) diruang kerjanya dikantor Kejaksaan Negeri Tuba.

Dikatakan lebih lanjut bahwa terkait adanya indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) serta pengelolaaan Badan Usaha milik Tiyuh (BUMT) Tiyuh (Desa) Tirta makmur
dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama bidang pengawasan di daerah kabupaten yakni Inspektorat kabupaten Tubaba.

” Saya akan telpon Inspektorat kabupaten Tubaba, Inspektur Drs.Bustam effendi, MM untuk
koordinasi dan menayakan kebenaran laporan ini, dan saya akan koordinasikan
agar Inspektorat dapat kembali menurunkan tim guna melakukan kroscek ulang pada kegiatan fisik pembangunan yang ada di tiyuh Tirta Makmur selama ini, serta bagaimana sistem pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) yang menggunakan anggaran Dana Desa,” jelasnya.

Secara presedural selama ini bahwa sudah ada kerjasama aparat pengawasan antara internal pemerintah kabupaten Tubaba, yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kemendagri dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Polri Nomor 700/8929/SJ; Nomor KEP-694/A/JA/11/ 2017 Nomor B/108/XI/2017 tanggal 30 November 2017.
sebagai mana kesepakatan tersebut sudah di sepakati dan ditanda tangani oleh kepala kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Ansari, SH.,M.Hum ,
perjanjian kerja sama tentang Koordinasi APIP dengan APH dalam  laporan atau pengaduan masyarakat terkait  jika ada laporan dugaan tindak Pidana Korupsi.

Terkait laporan ini lanjutnya, maka saya akan sampaikan terkait ada laporan masuk , mengenai pemberitaan media terkait ini lho ada laporan tentang kepalo tiyuh (desa) di kabupaten Tubaba, setelah kita sudah memberitahu, maka pihak pemkab Tubaba menurunkan Tim kroscek ke tiyuh yang dimaksud selanjutnya dari hasil tim pihak pemerintah daerah tersebut akan melaporkan ke kami pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang selanjutnya akan kami tindak lanjuti.

Jika nantinya dari hasil laporan tim yang diturunkan oleh Pemkab Tubaba, kita berharap hasil yang dilaporkan tim Inspektorat Tubaba ke pihak kami kejaksaan negeri Tulang Bawang, bisa melaporkan sesuai dengan dari hasil yang ada dilapangan. Jika kepalo tiyuh Sapto suhendra, telah merealisasikan anggaran DD sangat tidak sesuai maka kami pihak kajari Tuba, akan segera mengambil tindakan menindak lanjutinya.

Seandainya terdapat banyak kejanggalan dalam realisasi Dana-desa (DD) Tiyuh tirta makmur, kami pihak kejaksan kejari Tuba, segera akan mengambil langkah upaya secara hukum untuk melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan kepalo tiyuh tirta makmur sapto suhendar dan ketua beserta anggota pengurus penggelolaan badan usaha milik tiyuh (BUMT) guna
dimintai keterangannya,” Pungkasnya.

Sementara ditempat terpisah,
Kepala Inspektorat kabupaten Tubaba, Inspektur Drs.Bustam Effendi,MM saat dikomfirmasi Medinas Lampungnews.co, melalui telpon selulernya,
Rabu (5/12/2018) sekira pukul 14.00 WIB, mengatakan bahwa Terkait dugaan penyimpangan Dana-Desa (DD) tiyuh Tirta Makmur berdasarkan informasi dari temen-temen media, Inspektorat kabupaten Tubaba akan melakukan penelusuran kebenaran informasinya.

” Berdasarkan informasi dari temen-temen media Inspektorat Tubaba akan segera menindak lanjuti informasi ini, pekan depan Inspektorat Tubaba akan menurunkan tim khusus melakukan penelusuran cek kebenaran dugaan penyimpangan Dana-desa (DD) Tiyuh Tirta Makmur, jika ditemukan dalam realisasi Dana-desa dan pengelolaan BUMT terbukti dilapangan tidak sesuai maka, kepalo tiyuh Tirta Makmur Sapto Suhendra, akan kita lakukan pemanggilan guna mendengarkan penjelasan sebenarnya dari yang bersangkutan, sementara saya saat ini sedang dinas luar,” pungkasnya.
(MDSnews/ Sanur/Arpani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *