Pringsewu (MDSnews)– Kejaksaan Negeri Pringsewu ekspos kegiatan selama kurun waktu tahun 2018. Ekspos Pers release di gelar di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (11/12/18) pagi.
Dalam Press Releasenya Kajari Pringsewu menyampaikan beberapa kinerja yang di lakukan Kejari Pringsewu dalam berbagai bidang hukum yakni Bidang Pembinaan, Intelegensi, Datun, Pidsus, Pidum, dan Barang Bukti.
Menurut Asep Sontani, dalam Perpektif Sosiologis dikatakan suatu negara bisa disebut sebagai negara modern ketika penegakan hukum yang sudah dilaksanakan secara independen adil dan transparan.
Arti independen di sini berarti tanpa adanya para pihak yang melakukan intervensi. Kemudian adil di sini artinya para pihak tidak bisa memahami dalam proses penegakan hukum. Selanjutnya transparansi ialah semua hal-hal yang ramai mengetahui dan memahami tentang apa yang dilakukan penegak hukum di sini. 

“Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu, sementara kejari masih berusia 1 tahun, mudah-mudahan kejaksaan negeri Pringsewu bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pringsewu,” papar Asep.
Lanjutnya kinerja Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam penanganan perkara termasuk pengembalian, penyelamatan dan pemulihan kerugian negara dalam kurun waktu tahun 2018.
Dari Bidang Pidsus itu nominal yang berhasil diselamatkan Rp. 203.798.000, kemudian Bidang Pidum itu Rp. 1.260.000 , Bidang Datun Rp. 661.649.338, kemudian Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Rp. 32.436.318.
“Sehingga penyelamatan kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam kurun waktu yang Januari sampai Desember adalah Rp.899.406.354,” bebernya.
Berikut pelaksanaan kinerja di masing-masing bidang.
Bidang Intelijen: PAM/GAL ada enam kegiatan. Penyuluhan dan penerangan hukum ada 10 kegiatan. Jaksa masuk sekolah ada 6 kegiatan. TP4D ada 19 kegiatan, Bakor pakem ada 2 kegiatan dan penyelidikan 8 kegiatan.
Bidang Datun: MoU 10 kegiatan, dan SKK ada 51 kegiatan.
Bidang Pidsus: Penyelidikan 6 kegiatan, penyidikan 1 kegiatan, penuntutan 3 kegiatan dan eksekusi 7 kegiatan.
Bidang Pidum: SPPD 70 berkas. Tahap 1 88 berkas, berkas tahap 2 ada 89 berkas. Penuntutan 89 kegiatan, dan eksekusi 78 kegiatan.
Bidang Barang Bukti, dan Lelang: Rp.30.712.318 (10 unit sepeda motor dan 4 unit handphone).Pengembalian barang bukti, 45 perkara. Pemusnahan 28 perkara. Pendapatan hasil barang rampasan uang Rp. 1.724.000.
Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya.SH.,CN didampingi Kasubag Pembinaan Tia Novalianti, SH.,MH., Kasi Intelejen Bayu Wibiyanto, SH.,MH., Kasi Pidana Khusus Leonarso Adigina, SH., serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Mita N Hasibuan, SH.
Reporter. Akbar Sentosa.
Editor. Bulloh