Pringsewu (MDSnews)—AKP Edi Qorinas, SH.Kasatreskrim Polres Tanggamus, Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK MSi, mengatakan terkait Ijasah Aspal Kakon kamilin laporan dugaan Ijasah Aspal, prosesnya terus berlanjut, sambil melakukan gelar didepan perwakilan warga. Lanjutnya Untuk keterangan, pemanggilan saksi saksi dari PKBM, Dinas Pendidikan Pringsewu , Ketua Panitia Pilkakon dan Terlapor pun sudah diperiksa.

Bahkan, terlapor sendiri sudah kita periksa hari Sabtu kemarin, jadi penanganannya terus berjalan dan akan ditingkatkan ketingkat penyidikan, Prihal ini di jelaskan dihadapan, Lima perwakilan warga masyarakat Pekon Kamilin Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu yang mendatangi Mapolres Tanggamus, Senin (24/12/18), yang menanyakan kejelasan proses penanganan terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah Kepala Pekon Kamilin H.Jupri yang terkesan lamban,” Jelas Kasat.
Kedatangan kelima perwakilan warga tersebut disambut baik Akp. Edi Qorinas yang baru beberapa bulan menjabat Kasatreskrim Polres Tanggamus, diruang kerjanya.
Seperti yang disampaikan Solihin (Pelapor) sudah sejauh mana penanganan laporannya yang ditangani oleh penyidik Satres Polres Tanggamus tentang laporan dugaan pemalsuan tersebut.
” Kami perwakilan warga masyarakat pekon kamilin ingin menanyakan, sudah sejauh mana proses penanganan laporan dugaan pemalsuan izasah, ” ungkapnya.
Pelapor saat diwawancarai awak media setelah keluar dari ruangan, Ia (red) berharap kepada Kapolres Tanggamus agar secepatnya memproses atas laporannya tersebut.
” Saya mewakili perwakilan warga masyarakat, berharap kepada Kapolres Tanggamus, agar penanganan kasus ini secepatnya ada kepastian supaya ada kejelasan, ” pintanya.
Lanjutnya, jangan sampai ada tembang pilih dalam penanganannya, kebenaran harus ditegakkan dan yang salah harus diproses,”jelas Pelapor.
Reporter. Davit Segara
Editor. Bulloh.