Kakam Pukul Warga Hingga 9 Jahitan

HUKUM & KRIMINAL Tulang Bawang

Tulang Bawang (MDSnews) — Badrun (45) Warga kampung Gunung Tapa , Kecamatan Gedung Meneng kabupaten Tulang Bawang menyambangi kantor PWI ,untuk meminta bantuan agar Yusnadi dkk Kepala Kampung GunungTapa Tengah di proses secara hukum yang berlaku,memgingat laporannya ke polres tulang bawang atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya dengan memakai sebuah gelas sehingga menyebabkan luka robek di kepala sampai 9 jahitan, Senin (7/1).

Diceritakan Badrun, pada 30 Desember 2018 ia sedang berada di rumah Pardi, lalu Wagino datang dan mengatakan ia (Badrun) harus datang ke rumah kepala Dusun (Murni). Sesampainya di rumah Murni, tiba-tiba Haidir (warga setempat) langsung memukulnya sebanyak 2 kali di bagian muka, bersamaan dengan itu pula Kepala Kampung Gunung Tapa Yusnadi memukulnya dengan menggunakan gelas di kepala hingga Badrun mengalami luka robek di bagian kepala sebanyak 9 jahitan.

“Kedatangan saya ke rumah kepala dusun tersebut karena dipanggil dan saya tidak tahu dengan tujuan apa, akan tetapi setelah sampai di rumah kepala dusun, disana sudah ada Kepala Kampung dan Haidir, tiba-tiba Haidir langsung memukul saya dan dilanjutkan Kepala Kampung Yusnadi juga ikut memukul saya dengan menggunakan gelas sehingga kepala saya mengalami luka robek, ” jelasnya. kepada wartawan

Akibat kejadian tersebut, Badrun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang pada tangga 31 Desember 2018 lalu dan sampai saat ini belum ditindaklanjuti, maka dari itu saya memberanikan diri meminta bantuan ke PWI Tulang Bawang agar kiranya dapat mengawal kejadian tersebut supaya ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera kepada Kepala Kampung yang telah bertindak semena-mena kepada masyarakatnya.

Sementara itu Ketua PWI Tulang Bawang Abdulrahman membenarkan Badrun warga kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng meminta bantuan kepada PWI agar kiranya kasus yang menimpa dirinya segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya selaku Ketua PWI Tulang Bawang menyayangkan atas tindakan arogan kepala kampung Gunung Tapa tersebut, seharusnya kepala Kampung berlaku adil dan mengayomi masyarakatnya, semua masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah,” jelasnya.

Ditegaskan Abdulrahman, kasus ini akan dikawal sampai tuntas, kepala Kampung Gunung tapa tersebut harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Zainul Fahri saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan ada warga yang melapor dari kampung GunungTapa atas perkara pengeroyokan.

“Besok (Selasa, 8/7/2019) pihak Polres dalam hal ini Reskrim Polres Tuba akan melayangkan surat undangan pemanggilan terhadap saksi-saksi maupun Haidir dan Yusnadi (kakam) selaku terlapor untuk meminta keterangan. Dan setiap laporan yang masuk ke Polres Tulang Bawang tetap akan di tindaklanjuti,” jelasnya.

Dikatakan Zainul, kasus tersebut bukan tidak d tindaklanjuti, akan tetapi karena masih melakukan pengamanan tahun baru dan adanya musibah angin puting beliung di kecamatan Rawa Pitu maka baru besok pihak Reskrim akan melayangkan surat pemanggilan saksi-saksi maupun pihak terlapor untuk di tindaklanjuti ,” tutupnya (Brama) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *