Kepala Tiyuh Agung Jaya Tubaba Sugiarto Resmi Ditahan Kejari Menggala.

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Kepala Tiyuh Agung Jaya, kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Sugiarto, secara resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Tulang Bawang (Tuba), rabu (9/1/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Penahanan tersebut menindak lanjuti pelimpahan berkas tersangka berikut barang bukti (BB) tahap II oleh Unit Tipikor Polres Tuba terhadap Kejari Menggala.

Menurut Kanit Tipikor Putu, pihaknya telah melaksanakan pelimpahan tersangka berikut BB tahap II kepada Kejari Menggala Tulang Bawang, dalam perkara tipikor kepada tersangka Sugiarto.

” Ya saat ini tersangka Sugiarto langsung ditahan oleh pihak Jaksa. Atas perkara pembuatan sertifikat untuk jalan Tol,” Kata Kanit Tipikor Putu melalui pesan whatsapp mendampingi Kapolres Tuba AKBP. Syaful Wahyudi, S.IK

Kepada sejumlah awak media, Rafli, Kasi (Kepala seksi) Intel Kejaksan Negeri (Kejari) Tuba membenarkan bahwa,pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II berikut Barang Bukti dari unit Tipikor Polres Tuba dan berkasnya sudah P 21.

” Ya tersangka sudah kita tahan dengan sangkaan melanggar pasal 12 huruf A dan E Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan tersangka terancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta rupiah dan paling banyak Rp 1 miliar,” terang Rafli singkat melalui sambungan telpon selulernya.(MDSnews/Sanur/Arpani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *