DPRD Tubaba Mendesak APH Segera Periksa Sapto Suhendra Kepalo Tiyuh Tirta Makmur.

DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung, melalui ketua komisi A, Sukardi.K meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) daerah Mapolres Tulang Bawang (Tuba) segera bertindak mendalami dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 dan dugaan penyalahgunaan anggaran BUMT Tirta Makmur dari tahun 2015-2017 yang diduga disalahgunakan oleh oknum pengurus, hal ini dikatakan Sukardi.K kepada sejumlah awak media, kamis pagi (10/1/2019) sekira pukul.10.00 Wib.

” Komisi A DPRD Tubaba, mendapatkan informasi bahwa, pihak Inspektorat kabupaten Tubaba, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) inikan sudah membukakan pintu jalan mempermudah langkah pihak penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas, menyikapi dugaan penyimpangan Dana – desa (DD) dan BUMT yang terjadi tiyuh Tirta Makmur,” ujar Sukardi.K

Terkait persoalan penggunaan DD tahun 2018 dan dugaan penyalahgunaan anggaran BUMT dari tahun 2015-2017, yang diduga disalahgunakan oleh oknum pengurus untuk kepentingan pribadi, tidak diberdayakan bersama dengan masyarakat tiyuh tirta makmur, kami selaku wakil rakyat DPRD Tubaba, memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan.

DPRD Tubaba akan segera berkoordinasi dengan pihak penegah hukum tipikor Mapolres Tulang Bawang, untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Sapto beserta Ketua Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dan anggota Tiyuh Tirta Makmur kecamatan Tulangbawang Tengah kabupaten setempat.

“Makanya Inspektorat Tubaba itu harus lebih profesional dalam melakukan pengawasan harus tanya sama Adwil nya terlebih dahulu, karena kalau itu dianggap menyalahi aturan kenapa harus dibiarkan dicairkan anggarannya, jika dalam pengelolaan anggaran itu hanya dimanfaatkan oleh pengurus seperti ketua, sekretaris dan bendahara BUMT tiyuh Tirta Makmur itu sendiri, kenapa Inspektorat Tubaba tidak memberikan tindakan tegas,” cetus sukardi.K.

Lebih jauh Sukardi.K menegaskan bahwa, dilihat dari proses dan alotnya dalam penyerahan berkas pertanggung jawaban BUMT tiyuh Tirta Makmur serta laporan untuk melengkapi data anggaran Dana Desa tahun 2018 yang belum diserahkan kepada Inspektorat, hingga memasuki tahun anggaran 2019 yang bersangkutan belum juga menyerahkan berkas yang diminta oleh pihak Inspektorat Tubaba, hal ini menunjukkan tindakan tegas dari pihak Inspektorat Tubaba lemah.

“Setelah DPRD Tubaba menurunkan Tim kroscek ke tiyuh Tirta Makmur untuk mengetahui seluruh realisasi  fisik pembangunan yang menggunakan anggaran DD dan usaha BUMT sejak tahun 2015-2017, DPRD Tubaba akan mengagendakan hari senin (14/1/2019) kita akan memanggil pihak Inspektorat Tubaba, dan pihak terkait untuk dilakukan  Hearing rapat kerja dengar pendapat,” pungkasnya.
(MDSnews/Arpani /Sanur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *