Ambulan Tak Dibolehkan Bawa Jenazah, Ketua Apdesi Tuba Kecam Kakam Trimukti Jaya

DAERAH Tulang Bawang

Tulang Bawang (MDSnews) – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tulangbawang Hi. Bambang Sumantri mengecam sikap Kepala Kampung Trimukti Jaya  yang telah menolak mengangkut jenazah masyarakat menggunakan mobil ambulance BMW (Bergerak Melayani Warga) kampung itu.

Bambang mengatakan, Kakam Trimukti Jaya yang tidak mau mengantarkan jenazah itu merupakan suatu kesalahan besar, apapun alasannya mau antar  orang sakit atau melahirkan apalagi sampai tidak mau mengantarkan jenazah itu salah besar, Sabtu (12/01/2019).

“Menurut saya itu memang kewenangan kepala kampung, akan tetapi harus memikirkan masyarakat juga, walaupun kepala kampung masih terkendala penggunaan dan peruntukan teknis ambulan, itu milik masyarakat kampung karena mobil ambulan tersebut membelinya mengunakan Alokasi Dana Desa (ADK) seharusnya kepala kampung tidak bersikap seperti itu kepada masyarakat.

Ditambahkan Bambang saya berharap kepada seluruh kepala kampung yang ada mobil ambulan tersebut dibeli untuk masyarakat jadi gunakan mobil ambulan untuk masyarakat  kampung yang membutuhkan,” ungkap Bambang Sumantri melalui ponselnya.

Akan tetapi pernyataan Ketua Adepsi berbeda dengan apa yang disampaikan oleh camat Banjaragung Sudirman, saat dikonfirmasi Kamis, (10/01/2019).

Kepala Kampung (kakam) Tri Mukti jaya terkait penolakan pengangkutan jenazah menggunakan mobil ambulans milik kampung ya itu wewenang kampung.

Camat Laporan resmi belum ada. Cuma saya mendengar selentingan saja soal kampung tolak angkut jenazah itu saja.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat kecewa mobil ambulan Kampung Tri Mulya Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang belum dapat dipinjam untuk mengantarkan jenazah dan orang sakit.

Dijelaskan Tunut, salah satu warga Kampung Moris Jaya, pada hari Minggu keluarga Tono masyarakat Kampung Tri Mulya Jaya ada yang meninggal dunia, atas nama momon.

Onok bermaksud meminjam mobil ambulan kampung, kebetulan mobil ambulan rumah sakit sedang mengantarkan pasien.

“Alangkah terkejutnya onok saat ingin meminjam mobil ambulans, ternyata tidak diperbolehkan kepala kampung Iwan Suwarno,dengan alasan ambulan hanya hanya dapat dipinjamkan untuk orang sakit dan melahirkan saja,” Selasa (08/01/2019). (Ded/Brama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *