Way Kanan (MDSnews) – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya melarang hiburan rakyat organ tunggal di adakan sampai malam hari.
Hal tersebut disampaikan Adipati di hadapan awak media diselah-selah pelantikan kepala kampung di kecamatan Gunung Labuhan.Jum’at (11/1) lalu.
“Peringatan atau larang yang berbentuk surat tersebut sudah saya sudah berikan kepada Polres Way Kanan, untuk melakukan pembubaran jika ada hiburan orgen tunggal yang tetap main sampai malam hari, karena banyak mudharatnya,” kata Adipati yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan itu.
Hal tersebut menurut orang nomor 1 di Kabupaten Waykanan itu sebagai langkah untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba,perjudian, pencurian, dan jika hiburan organ tunggal tersebut diadakan pada malam hari ada indikasi terjadinya mabuk mabukan dan terjadi minum-minuman keras dan hal tersebut sangat berbahaya, apa lagi jika dalam keadaan mabuk pulang mengendarai mobil atau kendaraan bermotor tentu itu sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan.
“Untuk itu sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh kepala kampung apabila ada warganya yang melaksanakan pesta hajatan baik itu pernikahan atau khitanan, untuk tidak menggelar hiburan organ tunggal hingga larut malam. Karena itu tentunya akan mengganggu ketenteraman masyarakat, hal tersebut juga tentunya menghindari adanya hal hal yang tidak kita inginkan, yang dapat merugikan tuan rumah dan masyarakat setempat yang mengadakan acara tersebut jika di lakukan sampai larut malam ,” pungkasnya. (Juli)
Editor : Asmuni