Tulang Bawang (MDs-) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMPK) Kabupaten Tulangbawang bakal memanggil kakam Yudha Karya Jitu Kecamatan Rawajitu Selatan terkait progres pembangunan Poskesdes yang diduga dikerjakan asal jadi.
Kepala bidang DPMPK, Dani Effendi didampingi Kepala Seksi Pengembangan Kampung, M. Sya’bani dan Kepala Seksi Pembangunan Kampung, Aan Zen mengatakan akan segera memanggil kepala kampungnya guna mengkroscek progres pekerjaan tersebut, Senin (14/1).
“Jika memang benar Kepala Kampung tersebut melakukan indikasi mengerjakan bangunan Poskedes yang diduga dikerjakan asal jadi. maka berkas ini akan Langsung kita limpahkan ke Inspektorat dan biarkan Inspektorat kabupaten Tulangbawang yang akan memberikan sanksi,” kata Dani Effendi.
Diberitakan sebelumnya, Alokasi dana yang diterima kampung cukup besar, baik yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah .(APBD), bantuan Provinsi ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat.
Namun sangat disanyangkan, tidak sedikit dana yang diperuntukan bagi percepatan pembangunan kampung tersebut dalam aplikasinya dilapangan seringkali tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
Seperti halnya yang terjadi pada Proyek pembutan poskesdes di kampung Yudha karya jitu kecamatan Rawa jitu selatan kabupaten tulangbawang Provinsi lampung. Terindikasi dikerjakan asal jadi, pasalnya pembangunan kampung seperti poskesdes yang didanai melalui Program Alokasi Dana Kampung di desa ini jauh dari kata baik, sehingga kuat dugaan proyek tersebut di mar’up dan terindikasi dikerjakan asal – asalan.
Proyek pembangunan Poskesdes di kampung yudha karya jitu kecamatan rawa jitu selatan Kabupaten tulangbawang yang menggunakan dana dari pemerintah pusat melalui alokasi dana kampung (ADK ) tahun angaran 2018, terindikasi dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis, Pasalnya Pembangunan Poskesdes tersebut banyak kejanggalan, karena menggunakan pemasangan batu batako tidak sesusai juknis dan matrialnya banyak menggunakan pasir tidak mengunakan semen dan tipenya juga tidak sesuai gambar yang ada pekerja akan tetapi berbeda luar biasa ini tidak seperti diduga pembagunan pembuatan asal jadi yang tidak sesuai petunjuk dan teknis pada umumnya.
Pantauan dilapangan, salah satu tukang yang enggan disebutkan namanya mengenai dana dia tidak tau kami cuma perkerja masalah anggaran kami tidak tau apa lagi perkerjan ini kami tidak tau asalnya apakah dari kampung atau dari kabupaten pak jadi kami ini cuma tukang.,” ungkapnya kepada MedinasLampungnews.co.id beberapa waktu lalu.
Terpisah, menurut warga setempat untuk pembangunan poskesdes seperti ini mas, yang hanya kami tahu bangunan ini tidak sesusai dengan Rencana Angaran Belanja (RAB).
Selain itu menurutnya pemerintah Tiuh seharusnya lebih mengutamakan standarisasi dan kualitas hasil pembangunan bagunan poskesdes Jangan sampai pemerintah pusat, yang telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan di wilayah Pedesaan atau kampung menjadi ajang mencari keuntugan untuk memperkaya diri sendiri,” jelasnya.
“Bagaimanapun juga pembangunan itu menggunakan uang rakyat, sehingga wajib hukumnya pembangunan dilakukan semaksimal mungkin agar azas manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh masarakat setempat. dan agar semua tahu untuk Plang angaran pekerja proyek tersebut tidak ada dilokasi jadi berapa nilai pagu angarannya tidak ada yang tahu.
Sementara Kepala Kampung yudha karya jitu saat mau dikormasikan tidak ada ditempat alias ada diladang sawah tutur istri kepala kampung saat dihubungi melalui telepon selularnya tidak pernah mau menjawab bahkan di sms juga tidak dibalas.
Masyarakat setempat berharap kepada pihak penegak hukum yang ada di tulang bawang dapat mempertanyakan kepada kepala kampung yudha karya jitu Johannis dikecamatan rawa jitu selatan kabupaten tulangbawang provinsi Lampung, karena dalam pengerjaan proyek pembuatan Poskesdes ini kuat dugaan tempat kakam mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri. (Brama)