Lampung Barat (MDSnews) – Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten terhadap pemgembangan BPRS, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. H. Mad Hasnurin menghadiri rapat pembahasan rencana bisnis PT BPRS Tahun Anggaran 2019, di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Rabu (16/1) siang.
Hal ini sangat diperlukan agar dalam menyusun rencana bisnis BPRS dapat memperhatikan faktor internal dan eksternal, selain itu rencana bisnis harus disusun secara realistis dan komprehensif dengan berpegang kepada faktor kehati-hatian.
Hasnurin mengatakan Pemkab akan terus mendukung kemajuan serta pengembangan BPRS, kemudian rencana Bisnis ini digunakan sebagai dasar untuk memberikan arah kebijakan untuk melakukan kegiatan usaha dalam rangka mencapai visi dan misi BPRS Lampung Barat.
“Sementara bagi Otoritas Jasa Keuangan, Rencana Bisnis BPRS digunakan sebagai referensi dalam perencanaan dan implementasi strategi pengawasan BPRS khususnya untuk memantau efektivitas dan konsistensi pelaksanaan Rencana Bisnis BPRS untuk tahun ini,” paparnya.
Diketahui, dalam rapat rencana Bisnis itu dibahas ringkasan eksekutif, strategi bisnis dan kebijakan, proyeksi laporan keuangan, dan target rasio-rasio dan pos-pos keuangan, juga rencana penghimpunan dana, rencana penyaluran dana, rencana permodalan, rencana pengembangan organisasi, teknologi informasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) kemudian rencana pelaksanaan kegiatan usaha baru atau rencana penerbitan produk dan pelaksanaan aktivitas baru, rencana pengembangan atau perubahan jaringan kantor, serta informasi lainnya.
Reporter : Frans/Sandi
Editor : Asmuni