PT KAI Berlakukan Check-in Stasiun Online

Bandar Lampung

Bandarlampung (MDSnews) – Guna memberikan kemudahan kepada penumpang yang akan menggunakan kereta api. Kini PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memberlakukan aturan baru terkait Check-in, bagi para penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) untuk dapat melakukan Check-in (mencetak Boarding Pass) pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.

Manager Humas PT.Kereta Api Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo, mengatakan Check-In di seluruh stasiun online ini sudah dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api.
“Misalnya penumpang KA Rajabasa (Tanjung Karang-Kertapati) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019,” kata Sapto saat dihubungi Medinas Lampung melalui telpon, Minggu (20/1).

Ia menambahkan, para penumpang dapat Check-in di Stasiun Tanjung Karang selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat). Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.

Menurutnya, perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.

Selain itu, lanjut Sapto, PT KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya.

“Oleh sebab itu, dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan,” kata Sapto.
Reporter : Tika
Editor      : Asmuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *