Mesuji (MDSnews) -Inspektorat Kabupaten Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima surat laporan resmi terkait kabar sejumlah oknum pejabat di lingkup Pemkab setempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Mesuji, Indra Kusuma saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/1).
Bahkan dirinya mengaku kaget ketika mendapatkan informasi yang tengah beredar luas soal Bupati Khamami serta jajarannya yang terjaring OTT oleh KPK.
“Saya juga kaget dapat kabar ini dan juga baca berita dari media sosial bahwa bupati dan yang lain sedang di periksa di polres. Karena saya sedang DL (Dinas Luar, red) rencana malam ini pulang tapi dapat undangan lagi rapat terkait Pelebaran jalan tol,” paparnya.
Lebih lanjut Indra mengatakan kalau dirinya sudah mendapatkan info bahwa Najmul Fikri (Kiki) Kepala Dinas PUPR Mesuji serta Wawan Suhendra Sekertaris Dinas PUPR dalam proses penyidikan di Polres Mesuji. Namun untuk laporan secara resmi dari bawahannya belum di sampaikan kepada Indra.
“Ya, saya sudah dengar kalau pak bupati, Kiki dan Wawan sudah dipanggil ke polres . Tapi saya sampai saat ini belum mendapatkan secara resmi laporan dari bawahan kami. Karena info yang saya dapat masih simpang siur ” jelasnya.
Indra juga menambahkan bahwa mereka nanti di periksa terlebih dahulu oleh penyidik apakah mereka di tetapkan statusnya sebagai saksi atau tersangka.
“Biasanya kalau sudah menginap pemkab baru di beritahu dan mendapatkan surat. Dan kami juga masih menunggu informasi lebih lanjut,” tutupnya. (red)