Leonardo Jangan Pernah Simpangkan Uang Negara

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
Pringsewu (MDSnews)—- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo A. SH. Jaksa Pratama Kejaksaan Negeri Pringsewu berikan warning guna menekan dan meminimalisir angka tindak pidana korupsi di Kabupten Pringsewu.
Seperti yang disampaikan Leo, sapaan akrap Kasi Pidana Khusus ( Kasipidsus) yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung , saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (28/1/19) .
” Kasi Pidsus merupakan bidang penindakan khusus tindak pidana korupsi di Kejari Pringsewu, pelaksanan tugas dan pungsi nya sesuai berdasarkan SOP, tidak mencari cari kesalahan disemua pihak, namun akan menindak lanjuti semua laporan pengaduan yang masuk sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, ” ucapnya.
Lebih lanjut di tahun 2019 ini, kami kedepan  akan lakukan sosialisasi sesuai petunjuk pimpinan kesemua pekon-pekon tentang dana desa, diharapkan outputnya untuk menekan, meminimalisir penyimpangan penyalah gunaan dana desa, apabila dengan adanya sosialisasi masih ada kepala pekon yang masih melakukan penyimpangan kami akan tindak tegas siapapun yang menyalahgunakan uang negara (KKN).” Apalagi Kepala Pekon masih lakukan penyimpangan Dana Desa, akan kita sikat, ” tegasnya.
Reporter     Davit Segara
Editor.         Bulloh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *