Bandar Lampung (MDSnews) – Polda Lampung membenarkan terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pesawaran, terhadap tiga oknum yang mengaku wartawan di Kecamatan Telukpandan, Pesawaran. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih, saat dihubungi SKH Medinas Lampung, Senin (28/1).
Sulis membenarkan jika jajaran Polres Pesawaran telah melakukan penangkapan terhadap ketiga oknum tersebut saat pelaku meminta sejumlah uang. Ketiga oknum wartawan Media Teropong itu dibekuk Tim Saber Pungli setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah di wilayah setempat, Minggu (27/01/2019) lalu.
Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro menjelaskan jika anggotanya telah melakukan OTT terhadap ketiga pelaku yang berinisial Is (51) Warga Negerisakti, Df (29) Warga Negerisakti dan Tr (54) Warga Kurungan Nyawa dengan modus menakut-nakuti kepala sekolah terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kapolres menjelaskan awalnya para pelaku meminta uang sebesar Rp25 juta, namun disepakati sebesar Rp7 juta, saat pelaku keluar dari ruang kepala SDN 1 Telukpandan, lalu dilakukan penangkapan oleh Tim Saber Pungli Polres Pesawaran.
Selanjutnya katanya, barang bukti yang di amankan selain uang Rp7 juta juga satu unit mobil Kijang Innova warna hitam BE 2981 TF, Sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah BE 3461 RD, satu buah telepon android merk Vivo warna putih, android merk Samsung warna silver, android merk Samsung warna hitam, satu Nokia warna putih, dua Samsung lipat warna putih dan hitam.
Ketiga pelaku diamankan saat melakukan pemerasan terhadap Korcam Pendidikan Kecamata Teluk Pandan Kab.pesawaran,
dengan cara Ke kedua pelaku berinisial T dan F meminta sejumlah uang sebesar Rp.25.000.000 kepada seluruh kepala sekolah SDN kec.Teluk pandan melalui sdr.Azhari selaku korcam dinas pendidikan kecamatan Teluk pandan,
Selanjutnya, dari permintaan ke dua pelaku pemerasan tersebut di sepakati oleh seluruh kepala sekolah SDN Teluk Pandan melalui Korcam dinas pendidikan sebesar Rp.7.000.000 yang diserahkan oleh Azahari selaku korcam pendidikan diruang Kepala sekolah SDN 1 Teluk pandan. “Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Pesawaran telah dilakukan penahanan dan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata dia. (red)