WayKanan (MDSnews) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan akan melakukan pemanggilan kepada manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) Pertamina 24.345.23. yang ada di Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu.
Pemanggilan ini terkait adanya dugaan aksi pengecoran yang dilakukan pihak manajemen SPBU tersebut.
“Kita akan panggil manajemen SPBU yang ada di Negeri Baru tersebut. Mereka akan kami mintai keterangan terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU itu. Jika ada kesalahan dalam menajemen, tidak menutup kemungkinan kita ambil tindakan tegas yang sesuai dengan Undang Undang permigasan,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Waykanan, Aburizal Setiawan kepada Medinas Lampung , Senin (28/01/2019).
Dikatakan Aburizal, buruknya pelayanan SPBU itu membuat masyarakat setempat mengeluh karena diduga ada aksi pengecoran. Hal ini kata Aburizal, membuat masyarakat setempat merasa pihak manajemen SPBU Negeri Baru tidak berpihak dan mengutamakan kepentingan umum.
Sikap ini ditunjukkan petugas SPBU yang terkesan mengabaikan pelanggan yang ingin mengisi bahan bakar jenis premiun. “ Ada kesan mereka (SPBU. Red) hanya mementingkan pengecor ,sehingga konsumen yang lain tidak bisa mendaparkan bahan bakar minyak khususnya jenis premium,” ujar Aburizal yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Aburizal, regulasi yang sudah diatur bahwa pengecoran diperbolehkan untuk kepentingan masyarakat terpencil, yang jarak tempat tinggal mereka mungkin jauh dari SPBU. Ini juga termasuk bagi pengusaha-pengusaha pertamini yg ada di Blambangan Umpu.
“ Hanya saja perlu adanya pembatasan kuota pengecorannya, sehingga masyarakat lain yg membutuhkan kepentingan bahan bakar kendaraannya pun bisa tetap terpenuhi,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Waykanan, Haris Nasution menambahkan bahwa dirinya juga banyak mendapatkan laporan serupa. Masyarakat melaporkan buruknya pelayanan SPBU yang ada di Waykanan. Pelayanan buruk ini terjadi di beberapa tempat (SPBU, red) yang ada di kabupaten WayKanan.
Haris meminta kepada pemerintah daerah dan aparat penengak hukum untuk membantu pengawasan terhadap aksi nakal para pengelola SPBU di Waykanan. Hal ini agar kepentingan masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar minyak di SPBU dapat terlayani.
“ Jadi mereka (SPBU, red) bukan hanya melayani kepada pengecor saja, tetapi juga layanilah masyarakat. Jika pengelola SPBU adil, maka tidak akan ada keluhan-keluhan sepeti yang ada dalam laporan masyarakat,”pungkas Haris.
Diketahui, SPBU Pertamina 24.345.23. Negeri Baru Kecamatan Blambagan Umpu, Kabupaten WayKanan diduga mengutamakan pelayanan bagi pengecor yang mengunakan jerigen dan tengki yang sudah di modifikasi. (juli)