Lampung Tengah (MDSnews) — Sebayak 64 anggota pemilik usaha se-Kecamatan bagun rejo Lampung Tengah ( Lamteng ) mendapatkan surat izin usaha secara gratis yang berupa izin usaha perdagangan (SIUP) dan surat izin tempat usaha (SITU), Surat izin tersebut di bagikan langsung oleh Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemerto. Rabu (30/1)
Pembagian surat sutrat izin itu bersamaan dengan peresmian pasar kampung Bagun Rejo kecamatan Bagun Rejo.
Turut mendampingi Bupati Loekman dalam kegitan itu di hadiri oleh kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Lampung Tengah, A.Helmi.
Dalam Pembagian surat izin itu Loekman mengatakan ” pemberian surat izin usaha gratis menjadi salah satu upayanya Menumbuhkan Pengusaha di tiap kampung “, katanya
Hal ini juga salah satu bentuk upaya dari pemerintah daerah untuk pemberdayaan pemuda agar secara langsung bisa menghidupkan UMKM maupun KWT, dan kami memberikan izin gratis pada mereka.
Loekman juga menjelaskan, ” Dengan ini pemuda tidak lagi berpikir mencari pekerjaan, tetapi berpikir bagaimana mereka bisa berdikari bisa menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga pengangguran berkurang ” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Lampung Tengah, A. Helmi mengatakan ” surat izin usaha diberikan kepada para pelaku usaha mulai dari perseorangan hingga unit usaha “. bebernya
Sebelum kegitan pembagian surat izin usaha secara gratis pemerintah daerah juga sudah mengkaji atau sudah menginventarisir terlebih dahulu untuk siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan izin usaha gratis itu.
Tak haya di kampung Bagun Rejo saja yang mendapatkan Program ini tetapi program ini berlaku juga untuk beberapa kecamatan yang ada di lamteng. Agar masyarakat bisa
memudahkan usahanya serta mampu mengembangkan usahanya agar lebih besar. pungkasnya. (Ai )