Polres Lampura Berhasil Ungkap 16 Kasus 3C Dalam Sebulan

HUKUM & KRIMINAL Lampung Utara

Lampung Utara (MDSnews) – Kepolisian Resor Lampung Utara berhasil mengungkap 16 kasus curanmor, Curasmor dan curat dalam kurun waktu satu bulan ditahun 2019.

Hal itu diungkapkan kapolres saat Konferensi Pers, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Lampung Utara dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, dari hasil ungkap kasus tersebut diantaranya, pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curatmor) 11 kasus, pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor (curasmor) 2 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) 3 kasus.

Selain itu, untuk kasus pencurian dengan pemberatan polres lampung utara berhasil meringkus 1 (satu) pelaku pencurian dengan modus gembos ban lintas Provinsi yang telah melakukan aksinya di 7 (tujuh) TKP di beberapa Provinsi dan berhasil memperdaya korban yaitu nasabah BRI dengan kerugian Rp 150.000.000,-

Peristiwa gembos ban itu terjadi diwilayah hukum polres lampung utara pada tanggal 03 Januari 2019 yang lalu di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat.

“Pelaku adalah Agus Nadi Bin M Diah, (33), warga Jalan Kimal Ogan Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, pelaku juga seorang resedivis curat dan komplotan pencuri spesialis gebos ban lintas provinsi yang mengincar para nasabah bank,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. pada saat konferensi pers, kamis (31/1/19).

Selain itu tambah Kapolres pihaknya mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor dan satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksinya di Kabupaten Lampung Utara.

“Dalam menekan gangguan kriminalitas Polres Lampung Utara dan Jajaran akan terus melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan. Dari hasil anev kegiaran K2YD yang telah dilaksanakan di bulan Januari 2019 cukup efisien menekan gangguan 3C (Curat,Curatmor,Curasmor),” tambah AKBP Budiman.

Kapolres berharap kepada masyarakat untuk tenang dan percayakan kepada kepolisian untuk menghilangkan citra Lampung Utara yang terkenal banyak terjadi tindak pidana.

“Bagi masyarakat yang mengetahui pelaku tindak pidana agar segera melapor ke Polisi, kami akan jamin kerahasiannya,”pungkasnya.(yon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *