Tanggamus (MDSnews) – Lapas Kelas II B Kotaagung Tanggamus menggelar pengambilan sumpah jabatan eselon V dan pengambilan sumpah/janji PNS angkatan tahun 2017, Jumat (01/02/2019) sekitar pukul 08.30 Wib.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung Sohibur Rachman dipusatkan di Aula Lapas. Adapun pegawai yang diambil sumpah berjumlah 26 orang pegawai Lapas.
Dengan rincian pejabat eselon V yang diambil sumpah jabatan 2 orang pegawai, kemudian pegawai status PNS angkatan tahun 2017 yang diambil sumpah janji sebanyak 24 orang pegawai.
Pengambilan sumpah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) Lampung, Nomor : W9-01.KP.03.03 Tahun 2019. Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Kemenkumham RI Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Kemudian SK Kemenkumham RI Nomor : W9 158 s/d 181. KP. 03.02 Tahun 2019, Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kemenkumham RI.
Dalam sambutannya, Sohibur Rachman mengatakan, kegiatan pengambilan sumpah dan janji PNS merupakan agenda skala Nasional, yakni dilaksanakan oleh seluruh Lapas di Negeri ini.
Namun ada yang berbeda dalam pengambil sumpah PNS yang digelar di Lapas Kotaagung, yang mana menghadirkan pihak keluarga pegawai.
Dengan dihadirkannya pihak keluarga, diharapkan keluarga juga dapat berperan aktif mendampingi diluar jam bertugas pegawai. Kemudian pesan moril yang ingin disampaikan, bahwa pegawai Lapas ini tidak sendirian bekerja. Akan tetapi ada keluarga lain yang mengevaluasi dan mengontrol tugas pokok pegawai, yaitu keluarganya dirumah, jadi tidak hanya pimpinan Lapas saja yang mengawasi.
“Kami bekerja dilingkungan Lapas ini paling hanya kisaran putaran waktu delapan jam, selebihnya ada dilingkungan keluarga. Apalagi pegawai yang baru disumpah ini, usia muda belia, dari masa remaja kedewasa, jadi masih butuh kontrol yang ketat, dari lembaga sendiri maupun keluarga, ” ujarnya.
Terhadap Dua pejabat yang baru disumpah jabatan, Sohibur Rachman berpesan agar keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaiknya sesuai peraturan yang ada, dan Saya ucapkan selamat bekerja dalam jabatan yang baru, ” katanya.
Dalam kesempatan anjangsana dengan para jurnalis, Sohibur Rachman juga menerangkan bahwa di Lapas Kelas II B Kotaagung tersebut, telah dipasang sebanyak 32 titik Closed Circuit Television (CCTV).
Pemasangan CCTV guna memaksimalkan pemantauan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap waktu, melihat luasnya areal Lapas yang mencapai 2,4 hektare, dengan lokasi blok gedung yang terpisah pisah.
“Pemasangan CCTV dalam rangka memudahkan pemantauan warga binaan kami, dan juga pemantauan para petugas Lapas yang bertugas jaga, diharapkan kedepan internet Lapas juga semakin baik koneksinya, sehingga pemantauan bisa secara online, ” imbuhnya.(Erwin)