Polsek Negara Batin Amankan DPO Pelaku Curas

HUKUM & KRIMINAL Way Kanan

Waykanan (MDSnews) – Bakat (31) warga Kampung Gisting Jaya diamankan oleh Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin Kabupaten Waykanan, Kamis (31/1/19) kemarin.

Penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) tersebut karena pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kebon Sawit Kampung Gedung Jaya, Negara Batin.

Kapolres Waykanan,  AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Negara Batin, Iptu Santoso, menerangkan kronologis kejadian terjadi  pada hari Jum’at (02/09/2011) silam sekitar  pukul 19.00 WIB, di TKP Jln Kebon Sawit Kampung Gedung Jaya, Negara Batin.

Pelaku melakukan tindak pidana curas terhadap Feri Andriansayah (33) warga Kampung Adi Jaya tersebut tidak sendiri dalam melakukan aksinya melainkan bersama rekannya yaitu Kuat Novianto yang sudah diamankan dan kini sedang jalani hukuman terlebih dahulu,”kata Santoso.

Adapun modus pelaku melakukan aksinya dengan cara menodongkan senjata lalu memukul korban dan mengambil sepeda motor  suzuki smash warna biru milik korban, setelah beraksi pelaku  mengikat korban dengan menggunakan tali dari kain umbul umbul warna merah di sekitar Kebun Sawit baru para pelaku meninggalkan korban dalam keadan terikat.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di seputaran Kampung Gisting Jaya Negara Batin, tim Tekab 308 yang dipimpin oleh Kapolsek Negarabatin Iptu Santoso, bergegas menuju ke lokasi , sampai dilokasi mendapati pelaku sedang dalam satu rumah warga penyergapaan berlansgung dan pelaku yang di duga telah melakukan pencurian dengan kekerasan lansung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan, saat penggeledahan badan ditemukan senjata tajam jenis badik berukuran 30 cm yang berada di pinggang sebelah kiri pelaku.

Kini  Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Negara Batin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP  tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,”pungkasnya. (Juli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *