Bandar Lampung (MDSnews) – Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Abdul Aziz meninggal dunia dikarenakan sakit pada Jumat (1/2) dinihari.
Almarhum yang juga merupakan Wakajati Papua tersebut meninggal dunia usai dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Jayapura (RSUJ).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ari Wibowo membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, kita mendapatkan informasinya beliau telah meninggal Pukul 06.55 WIT,” kata dia menjelaskan di Bandarlampung.
Dilanjutkan Ari, saat ini almarhum tengah diperjalanan untuk dibawa ke kediamannya diwilayah Kota Sepang, Bandarlampung. Rencana almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
“Informasi saat ini diperjalanan dan kemungkinan akan dimakamkan besok pagi,” kata dia.
Ari menambahkan, almarhum meninggal dunia dikarenakan sakit. Namun pihaknya belum mengetahui pasti penyakit yang dialami almarhum.
“Informasinya sakit, beliau juga meninggalnya di rumah sakit,” kata dia menerangkan. (red)