Polisi Dalami Kasus Kekerasan Antara Sekertaris dan Bendahara Dispar Bandar Lampung

Bandar Lampung HUKUM & KRIMINAL

Bandar Lampung (MDSnews) – Terkait kasus dugaan tindak kekerasan antara Sekertaris dan Bendahara di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung. Hingga saat ini Polresta Bandar Lampung masih mendalami dan mempelajari kasus tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi, Minggu (3/2).

Ia mengatakan saat ini kasus pelaporan sekertaris dinas atas dugaan kekerasan tengah dalam proses penyidikan. Hingga kini berkas tersebut masih dalam proses tahap penyelidikan. Namun, lanjut dia, pihaknya tak menampik jika terlapor datang ke Polresta Bandar Lampung, Sabtu 2 Februari 2019 lalu guna dilakukan interogasi.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah mengatakan kedatangannya ke Polresta Bandar Lampung untuk memberikan klarifikasi terkait adanya laporan terhadapnya. “Kami tunjukan sikap kooperatif dalam perkara ini, maka saya datang untuk memberikan klarifikasi atas adanya laporan terhadap diri saya,” ungkapnya.

Saat ditanya langkah kedepannya, Dirmansyah mengaku akan mengkonsultasikan kepada pimpinan. “Kehadiran saya di Polresta atas izin pimpinan, maka segala tindakan selanjutnya juga akan dikonsultasikan dengan pimpinan, karena juga menyangkut institusi pemerintah kota Bandar Lampung,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Dirmansyah diduga menganiaya Bendahara Rutin Nova Yulistiani Syarif, Jumat (1/2), sekira pukul 09.00 WIB. Akibatnya, Nova harus dirawat di RSUD Abdul Moeloek akibat memar ditampar dan diduga dibenturkan ke tembok. Keluarga korban langsung melaporkan penganiyaan ini ke Polresta Bandar Lampung.

Menurut pengacara Nova, Rainaldo Sitanggang, penganiayaan berawal dari permintaan pelaku kepada kliennya untuk mengecek dan menginput data guna pencairan gaji dan tunjangan kinerja. “Klien kami menolak karena yang punya kewenangan untuk mengakses hanya kepala dinas, kasubag keuangan, dan bendahara. Klien kami khawatir nanti ada kesalahan prosedur.

Kemudian, terlapor memanggil korban ke ruang kerjanya. Di ruang itu, Dirmansyah menabok pipi kanan, meremat muka, pipi, dan didorong dua kali ke dinding. Diduga, saat kejadian, pelaku mengunci ruang kerjanya. Dalam perjalanan ke RSUD Abdul Moeloek, Nova sempat dua kali muntah.

Dikonfirmasi, Dirmansyah membantah hal tersebut dan mengancam balik pencemaran nama baik. Dia membenarkan sempat mengeluarkan nada tinggi dan menunjuk -nunjuk korban. Alasannya, karena beberapa karyawan mengeluh lambatnya pencairan gaji dan tunjangan kinerja. Sebagai atasannya, Dirmansyah berusaha memecahkan masalah tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *