Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Penadah Curanmor

HUKUM & KRIMINAL Way Kanan

Waykanan (MDSnews) –  Dua pelaku penadahan Nuriyadin (33) dan Riza Pastipal (35), keduanya warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara diamankan Tim Tekab 308 Polres Way Kanan pada Juma’at (01/02/2019) sekitar pukul 23.00 Wib.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 5 Desember 2018 yang dilaporkan korban di Polsek Negara Batin,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, saat di Polres Way Kanan, Minggu (03/02/2019).

Yuda menambahkan, dua pelaku penadah diamankan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat. Berbekal informasi dan laporan tersebut tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku.

“Para pelaku kami sergap di salah satu rumah warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan .

Untuk barang bukti yang diamankan yaitu sepeda motor honda revo warna hitam tanpa nomor polisi. Baik tersangka dan barang bukti sudah diamankan dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut .

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 480 KUHP dengan kurung maksimal 4 tahun penjara, ungkap Kasatreskrim. (juli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *