Bandar Lampung (MDSnews) – Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, komitmen untuk memberantas korupsi melalui penandatanganan fakta integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah biroksrasi bebas melayani (WBBM).
“Sesuai dengan petunjuk pimpinan kita menandatangani komitmen bersama seluruh pegawai Kejari Bandarlampung untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” kata Kepala Kejaksaa Negeri (Kajari) Bandarlampung, Hentoro Cahyono kepada awak media, Senin (4/2)
Hentoro melanjutkan melalui penandatanganan ini nantinya disetiap bidang akan ada perubahan termasuk pada pelayanan masyarakat. “Jadi kita lebih mengutamakan pelayanan masyarakat diseluruh bidang termasuk dalam bidang penangan perkara seperti panggilan saksi,” kata dia.
Kajari menambahkan seluruh pegawai yang sudah komitmen dalam penandatanganan diatas kertas bermatrai tersebut, nantinya jika masih ada yang melanggar maka dirinya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai tahapannya melalui bidang pengawasan.
“Jika ada indikasi kesalahan termasuk norma-norma dan ketentuan kepegawaian maka akan saya teruskan ke pak Kajati. Saya juga akan memberikan sanksi terberat berupa pemecatan bahkan ada pidananya jika memang terbukti. Saya juga akan lebih intens lagi dalam pengawasan di seluruh bidang-bidang apapun itu,” kata dia. (red)