Tanggamus (MDSnews) – Direktur Keamanan dan Ketertiban dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan – Direktorat Keamanan dan Ketertiban Republik Indonesia (RI) Lilik Sujandi, A.MD.I.P., S.I.P., M.SI mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung Tanggamus. Selasa (12/2/2019).
Kedatangan Direktur berpangkat Pembina Muda (IV/c) ke Lapas yang di pimpin oleh Sohibur Rachman tersebut untuk memberikan wejangan kepada seluruh petugas Lapas Kota Agung untuk penguatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam gempuran narkoba saat ini. Dan saat berkunjung, beliau juga menyempatkan menengok pagar pembatas Lapas yang roboh beberapa waktu lalu didampingi dengan Dandim 0424 Tanggamus Letkol Anr Anang Hasto Utomo.
Ia mengatakan, peredaran narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini sudah sangat tinggi dan ini juga menjadi konstrasi serius pihak Dirjen Pemasyarakatan RI dalam melaksanakan gerakan baik secara masif dan progresif untuk pemberantasan serta pengendalian peredaran narkoba terutama di Lapas dan Rumah Tahanan (rutan) yang ada di Provinsi Lampung.
“Kehadiran saya di Lapas Kota Agung ini salah satunya adalah untuk penguatan kepada seluruh jajaran Lapas untuk meningkatkan kinerjanya terutama dalam hal pengendalian narkoba. Apalagi narkoba ini sudah menjadi isu nasional dimana beberapa kota seperti Pekan Baru Riau, Aceh dan Ternate yang mayoritas kota kecil malah banyak pengguna narkobanya. Nah Kota Agung ini juga menjadi lintas kota yang cukup tinggi, kita perlu waspada akan jaringan peredaran narkoba,” ujar Lilik Sujandi.
Ia menambahkan, saat ini kondisi negeri ini sedang perang tanpa senjata (Proxy War) yaitu narkoba. Dimana berbagai jenis narkoba sudah marak bermunculan, bahkan ada jenis yang baru. Dan sasaran empuk dari para pelaku adalah warga yang tinggal di kota kecil. Bahkan di daerah Magelang, pengguna narkoba sangat tinggi yang isunya dikendalikan dari dalam lapas setempat, tentunya dengan demikian melibatkan petugas lapas juga.
Maka dari itu, lanjutnya, seluruh staff Lapas dan Rutan Kota Agung untuk bisa menyiapkan diri dengan baik guna melaksanakan program kerja berkolaborasi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk bisa menekan tingkat kesadarannya agar tidak menjauhi narkoba. Seperti diadakannya program ketahanan sosial serta program pembinaan, penguatan, pemberdayaan lainnya untuk membuang prilaku yang negatif para WBP agar kelak bisa menyongsong kehidupan lebih baik.
“Ya kita terus push semua anggota agar terus bersinergitas untuk menekan jaringan narkoba, karena tidak main main, sekarang ini harga narkoba sangat besar bahkan mengalahkan harga emas, jika emas 1 (satu) gram hanya Rp.600 ribu, maka narkoba jenis Sabu harga 1 gramnya Rp1.500.000. Dan saya berharap kepada Kalapas untuk dapat membuat kemajuan suatu program unggulan di lapas IIB Kota Agung,” imbuhnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Kota Agung Sohibur Rachman, mengatakan, kunjungan beliau tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas khususnya pengamanan. Dan juga dalam rangka upaya masif dan sistemik terhadap pembertasan handphone (Telpon genggam) dan narkoba dalam lapa, serta penguatan tugas.
“Untuk pencegahan peredaran narkoba di Lapas ini, kita sudah melakukan dua kali tes urin yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus sebanyak dua kali, yakni pertama petugas lapas dan WBP dan kedua kalinya khusus petugas lapas. Sementara untuk masalah penggunaan handphone, kedepan petugas lapas tidak membawa lagi handphone melewati area dalam portir dan petugas yang masuk akan di geledah oleh satuan tugas pengawasan internal lapas (Was In) yang dalam waktu dekat ini akan di kukuhkan,” ujar Sohibur Rachman.(Erwin)